LABUSEL - Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu bersama para perwira, menghadiri rapat koordinasi dengan tokoh masyarakat/agama yang tergabung dalam GM LSPN terkait peredaran narkotika di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Rabu (9/9/2020) di Hotel Royal Permata, Kabupaten Labusel. Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu AKP HE Sidauruk mengucapkan terimakasih kepada tokoh agama/masyarakat yg telah hadir dalam giat diskusi bersama terkait maraknya peredaran narkoba di Labusel.

"Menyikapi surat yang diterima Polres Labuhanbatu dari masyarakat Labusel tentang semakin maraknya peredaran narkoba di Labusel, kami dari Polres Labuhanbatu tidak pernah memandang sebelah mata terhadap informasi sekecil apapun yang diterima. Terimakasih kepada tokoh masyarakat/agama yang telah menyampaikan surat ke Polres Labuhanbatu terkait peredaran narkoba di Labusel," ujarnya.

Ketua Masyarakat Perangi Narkoba Labusel, Jakfar Sidik menyampaikan, masyarakat Labusel siap melakukan aksi besar besaran apabila Polres Labuhanbatu tidak menindaklanjuti surat mereka.

"Kami menunggu aksi dari Polres Labuhanbatu untuk melakukan aksi penindakan narkoba di Labusel. Kami mengirim surat bukan karena kelancangan, tapi karena rasa prihatin kami," terangnya.

Di tempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu mengucapkan terimakasih kepada masyarakat forum perangi narkoba Kabupaten Labusel yang telah menyampaikan surat kepada mereka.

"Kita ketahui bersama bahwa Indonesia darurat narkoba bukan hanya di Labusel, sehingga dalam hal ini oleh Presiden Jokowi menyatakan Indonesia darurat narkoba, kita perangi narkoba. Dalam hal ini, yang dimaksud kita adalah semua elemen lapisan masyarakat, pemerintah dan TNI Polri," ucapnya.

Adapun surat telah yang dterima pada 28 Agustus 2020, pihaknya sudah melakukan mapping/pemetaan di Labusel dan juga telah melakukan penangkapan jaringan narkoba Tanjung Balai yang mengedarkan narkoba di Labusel sebanyak 3 orang.

"Kami tidak akan berhenti sampai di sini dan akan menindaklanjuti dalam kegiatan kegiatan kepolisian preemtif dan preventif serta kita akan mendirikan Posko Lingkungan Bersih Narkoba di tempat tempat rawan peredaran narkoba," tandasnya.

"Dalam pemberantasan narkobam kami juga mengharapkan informasi dari masyarakat untu saling bertukar informasi dalam memberantas narkoba. Adapun call centre Sat Narkoba yakni 0853-7036-7121," timpalnya.

Pertemuan yang diawali dengan doa oleh Ketua MUI Labusel itu, ditutup photo dan deklarasi bersama berantas narkoba di Labuhanbatu Selatan.