LABUHANBATU - Penjualan kartu telekomunikasi prabayar menjamur di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Diduga ada indikasi pemakaian identitas ilegal dalam hal registrasi kartu perdana atau kartu paket data seluler ini. Hal ini dibuktikan oleh salah seorang warga yang membeli kartu paket salah satu provider seluler di salah satu toko handphone. Saat hendak mendaftar kartu tersebut, warga ini dikejutkan dengan sudah aktifnya kartu tersebut dan tanpa harus registrasi lagi.

Khawatir dengan hal tersebut, dia mencoba menelusuri apa akibatnya memakai data orang lain tanpa izin dan kenapa kartu-kartu tersebut dibeli sudah langsung dapat digunakan.

Dari penelusuran, awak media ini bersama beberapa praktisi hukum, menemukan adanya oknum pengusaha yang mengambil jasa registrasi kartu dengan partai besar. Bahkan, oknum ini melakukan penjualan dan pemasaran di luar kota dan Rantauprapat.

Dari informasi yang diperoleh, perharinya sampai ratusan bahkan ribuan kartu dapat diaktifkan melalui alat pendukung dengan jasa lima ratus rupiah, bahkan seribu rupiah dalam satu kartu perdana jasanya.

Ribuan kartu prabayar dibeli dalam jumlah banyak dari penyedia layanan jasa telekomunukasi resmi. Setelah dibeli, mereka kemudian melakukan registrasi menggunakan nomor KK dan nomor induk kependudukan (NIK) pada KTP.

"Pembelinya ini dari berbagai daerah bisa langsung kirim. Tidak pakai registrasi lagi," ungkap salah satu korban pembeli kartu paket data.

Cara-cara seperti ini diduga bisa disalahgunakan oleh orang lain. Di mana, dengan registrasi yang dilakukan ini, memudahkan orang yang tak bertanggungjawab menjalankan aksi kejahatannya. Seperti perangkat registrasi kartu secara otomatis, laptop dan modem pool.

Pemerhati sekaligus praktisi hukum, J. Hutajulu kepada awak media ini, Selasa (8/9/2020) meminta kepada pihak kepolisian dari Polres Labuhanbatu untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan menindak tegas pengusaha nakal yang hanya menguntungkan diri sendiri.

"Kita khawatir nanti kartu yang sudah aktif dengan mudah disalahgunakan oknum tidak bertanggung jawab dalam menebarkan berita hoax dan ujaran kebencian di medaos," tukasnya.