SERGAI-Berkas pasangan calon (Paslon) Beriman - Trendy kedua kalinya tentang pengembalian berkas ditolak oleh KPUD Sergai, Minggu (6/9/2020) malam sekira pukul 21.30 WIB. Kemungkinan Pasangan Calon H Darma Wijaya dan H Adlin Tambunan diprediksi bakal jadi calon tunggal di pilkada 2020 di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Pasangan H Darma Wijaya - H Adlin Tambunan yang di usung 8 partai pengusung dengan jumlah 37 kursi dan dipastikan tidak memberi ruang untuk dukungan kepada paslon lainya.

Ketua KPUD Sergai Erdian Wirajaya didampingi Komisioner KPU, Minggu(6/9/2020) kepada wartawan mengatakan saat ini pihaknya tengah melaksanakan tahapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Sergai hingga Minggu malam pukul 00:00 WIB.

Dimana sebelumnya, lanjut Erdian. Paslon Soekirman-T Ryan Novandi datang bersama pimpinan partai dari NasDem, PKS dan PAN dengan tujuan untuk mendaftarkan diri dalam Pilkada serentak tahun 2020.

"Hasil pemeriksaan berkas milik pasangan bupati petahana tersebut belum bisa memenuhi persyaratan, yaitu jumlah kursi yang diusung oleh partai politik sebanyak 9 kursi yang merupakan hitungan 20 persen dari 45 kursi di DPRD Sergai. Sedangkan jumlah kursi dari dua parpol pengusung PKS dan NasDem hanya 8 kursi.

“Berkaitan dengan hal tersebut selanjutnya berkas bapak Soekirman dan bapak T Riyan Novandi kami kembalikan,” tegas Erdian Wirajaya.

Menurut Erdian, hingga tadi malam pasangan Soekirman-T Riyan tidak memenuhi syarat karena dukungan parpol yang diajukan hanya 8 kursi (Nasdem dan PKS) dan pihak KPU telah menyampaikan berita acara pengembalian berkas ke pada pasangan calon (paslon) tersebut.

Namun saat disingung wartawan jika ada gugatan dari paslon Soekirman dan T Riyan ke Bawaslu, Erdian menyatakan jikapun ada gugatan itu merupakan konsekuensi tugas dan akan dihadapi bersama.

Seperti yang diperoleh awak media, Erdian mengatakan telah terlebih dahulu paslon H Darma Wijaya-Adlin Tambunan mendaftar ke KPUD Sergai dengan diusung delapan parpol, yakni Gerindra, Golkar, PDIP, PKB, PPP, Hanura, PAN dan Demokrat telah memenuhi syarat dengan jumlah 37 kursi dari total 45 kursi, dengan tersisa 8 kursi dipastikan paslon lain tidak akan memenuhi syarat dengan jumlah 9 kursi.

“Ada dua partai yang tersisa yakni NasDem dan PKS, di mana NasDem memiliki 6 kursi dan PKS ada 2 kursi jumlah itu tidak akan memenuhi syarat bagi balon lain yang akan mendaftar,” papar Erdian.

Disinggung PAN yang juga membawa calon lain, yakni Ir Soekirman-T Riyan Novandi dengan sebutan Beriman dan Trendi juga mendaftar membawa partai NasDem, PKS dan PAN dibenarkan Ketua KPUD Sergai, Erdian Wirajaya.

Namun saat mendaftar Jumat (4/9/2020) sekitar pukul 14.30 WIB setelah memeriksa berkas tersebut KPUD Sergai menolak pendaftaran tersebut karena tidak memenuhi syarat hingga pendaftaran kedua tetap ditolak.

“Ada dua dukungan dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang diterima KPUD Sergai saat Soekirman-T Riyan Novandi mendaftar namun ditolak. Partai peserta pemilu tidak dibenarkan mengusung dua calon,” paparnya.

Lanjut Erdian Wirajaya, sebelumnya di hari yang sama paslon Darma Wijaya-Adlin Tambunan Jumat (4/9/2020) sekitar pukul 08.00 WIB melakukan pendaftaran dari partai yang sama, yakni PAN. Yang bersangkutan memenuhi syarat yang ditetapkan dalam PKPU, yakni bedasarkan SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) disebutkan Ketua DPD PAN Sergai masih Sayuti Nur dan belum berubah.

Sementara itu usai ditolak KPUD Sergai, Soekirman didampingi T Riyan Novandi dan pimpinan Parpol Nasdem, PKS dan PAN menyatakan berkas mereka dikembalikan oleh pihak KPU Sergai. Soekirman juga menyayangkan bahwa dari 5 komisioner ada satu komisioner yang menerima berkas tetapi dengan syarat, terkait kepengurusan DPD PAN Sergai apakah sesuai dengan Sipol.

Namun pada akhir pleno KPU tetap bersikukuh mengembalikan berkas dengan alasan tidak lengkap. “Kami masih akan menempuh langkah-langkah lain,” ujar Soekirman.