LANGKAT-Menyimpan dan memiliki narkotika gol 1 jenis pil Inex Muhammad Nasir Sembiring (34 thn). Warga dusun Kwala Serdang desa Naman Jahe kecamatan Salapian ditangkap dan diamankan warga dan diboyong ke mapolsek Bahorok.

Informasi dihimpun Minggu, (6/9/2020) menyebutkan sekira pukul 3.00 dini hari , pelapor Rudi Pujianto yang juga personil polsek itu sedang melaksanakan piket fungsi di Mapolsek.

Pelapor mendapat informasi dari masyarakat bahwa di hotel Kraton Bukit Lawang telah diamankan seorang laki -laki Muhammad Nasir Sembiring.

"Warga curiga karena pelaku memiliki beberapa kunci leter T sehingga sempat diamuk massa," papar sumber.

Benar, pria itu memiliki dan menyimpan dan menguasai pil inex. Dari tangan pelaku juga diamankan sebilah pisau belati dan satu sath kunci leter T beserta dua buah anak kunci T.

"Setibanya pelapor dan rekannya di lokasi pelaku telah diamankan warga dengan kondisi mengalami luka -luka dan mengeluarkan darah," urai sumber.

Tidak ingin amuk massa berkelanjutan pelaku diboyong ke Mapolsek selanjutnya ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

Diintrograsi petugas, pelaku mengaku sebutir pil unex miliknya dibeli dari seseorang di terminal atas Bukit Lawang seharga Rp 160.000.

Kapolsek Bahorok, IPTU Pamilu H Hutagaol SH saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. "Pelaku akan dikirim ke Polres Langkat untuk di gelar perkaranya," ujarnya dari seberang selulernya.

Terpisah kaur Humas Polres Langkat, BRIPKA Andi Ginting dikonfiirmasi juga membenarkan hal itu.

Sebungkus rokok gudang garam filter yang berisikan dua batang rokok dan satu pil diduga inex. Sebuah pisau belati dan sebuah kunci leter T dan dua buah anak kunci leter T dijadikan barang bukti beserta pelaku kini diamankan beber Andi.