BOGOR – Iring-iringan pengantar seorang warga yang disebut bernama Riky, melantunkan Tahlil dalam perjalanan tandu sejauh 30an meter ke pemakaman RW 05, Kampung Cikempong, Kelurahan Pakansari, Bogor, pada Minggu (6/9/2020).

Pengiring adalah 6 orang tenaga medis berpakaian hazmat lengkap, Polisi dan Satpol PP, serta dan beberapa warga pelanggar kewajiban Bermasker. Riky yang terbaring di tandu, adalah pelanggar masker yang sama dengan beberapa orang lainnya itu.

Baca Juga: Satgas TNI Polri Dikerahkan Bina Masyarakat di Papua

Baca Juga: Tak Pakai Masker di Jakarta bisa Didenda Rp1 Juta, Pelaksanaannya bisa Libatkan TNI-Polri

Riky dan beberapa pelanggar lainnya itu, digiring ke pemakaman untuk menerima sanksi sosial usai terjaring razia protokol kesehatan.

Mengutip pikiran rakyat, para pelanggar ini akan dibina dengan penerapan hukuman olahraga push up, dan membersihkan makam.***