SERGAI-Dua bocah SD, inisial D Br P (12)dan E Br Manullang (11) ditemukan tewas tenggelam di sebuah kolam di areal Afdeling Kebun Sawit Perkebunan PT. KHI Desa Havea, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Sabtu(5/9/2020) sekitar pukul 11:00WIB.

Informasi yang diperoleh, kejadian bermula saat kedua korban sekitar pukul 10:30WIB sedang bermain main disekitar kol atau waduk di Afdeling kebun Sawit milik Perkebunan PT KHI Desa Havea Kecamatan Dolok Masihul, Sergai.

Selanjutnya, kedua korban masuk kedalam kolam untuk mandi -mandi sementara teman korban MP tidak ikut masuk ke kolam. Ketika itu ternyata kedua korban tidak bisa berenang sehingga keduanya langsung tenggelam.

Kemudian teman korban MP melihat temannya tidak bisa berenang, selanjutnya teman korban berlari minta tolong kerumahnya dan memberitahukan ayahya bernama Rajali Purba yang dekat berada dikolam waduk.

Setelah mendengar ucapan anaknya, kemudian ayah saksi meminta pertolongan warga untuk secara bersama sama melakukan pencarian kedua korban tenggelam.

Sehingga dilakukan pencarian dengan alat seadanya, sekitar pukul 11:30WIB. Korban bernama E Br M ditemukan dengan kondisi badan membiru dan dilarikan ke Rumah Sakit, namun korban tidak terselamatkan.

Kemudian warga terus melakukan pencarian dan sekira pukul 12.30 WIB, korban bernama D Br P berhasil ditemukan warga dan tubuh sudah membiru tidak bernyawa lagi dan keluarga langsung membawa pulang jenazahnya ke Dusun IV Desa Kota Tengah, Kecamatan Dolok Masihul.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang melalui Kapolsek Dolok Masihul AKP J Panjaitan membenarkan kejadian tersebut.

Awalnya Kanit IK Polsek Dolok Masihul Aiptu R Sianturi melaksanakan monitoring baket serta deteksi sehubungan adanya kabar telah hanyut 2 orang anak-anak dibawah umur di kolam atau waduk di areal Afdeling Kebun Sawit Perkebunan PT. KHI Desa Havea Kecamatan Dolok Masihul.

Petugas yang berada di TKP menemukan bahwa TKP berada di tengah areal tanaman buah kelapa sawit milik Perkebunan PT Karya Havea Indonesi (KHI).

"Lokasi kolam atau waduk dengan kedalaman 5 M dan merupakan tempat pengisapan air untuk kebutuhan Pabrik PKS PT. Karya Havea Indonesia (KHI)," ujar AKBP Robin.

Bahkan, lanjut Kapolres. Bahwa Di pinggir kolam atau waduk pihak Pabrik PKS PT KHI, juga telah memasang Plang pemberitahuan bahwa dilarang memasuki areal kolam dan pihak security tetap kontrol di areal kolam untuk melarang masyarakat memasukinya.

Selanjutnya, personel Polsek Dolok Masihul membawa korban untuk VER luar ke Rumah Sakit dan menyarankan kepada keluarga korban agar membuat surat pernyataan tidak dilakukan Outopsi.

"Kasusnya ditangani Polsek Dolok Masihul dan dari pihak keluarga korban membuat surat pernyataan bahwa korban meninggal dunia dikarenakan tenggelam di kolam atau waduk dan bukan dikarenakan tidakan kriminal," tandas Kapolres AKBP Robin.