JAKARTA – Food and Agriculture Organization (FAO) telah memperingatkan dunia akan potensi terjadinya kekeringan dan kekurangan pangan, menyusul Pandemi Covid-19 yang melanda negara-negara di dunia.

Terkait hal itu, intensifikasi pertanian yang menjadi program kerja Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), disebut menjadi salah satu cara menghindari krisis pangan nasional.

Baca Juga: Program Setengah Miliar Masker Gagasan Kemendes Diapresiasi MPR RI

Baca Juga: Padat Karya Kemendes PDTT Sasar 5 Juta Pekerja Desa

Paparan mengenai hal ini, dimulai dari dua langkah strategis Kemendes PDTT dalam menangani Daerah Transmigrasi. Pertama, menyambut permintaan. Kedua, revitalisasi dan intensifikasi.

Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar mengatakan, proses transmigrasi diawali dengan pengusulan lahan oleh Bupati.

Baca Juga: Terkait Implementasi UU Desa, MenDes Gandeng Ketua DPD RI

Baca Juga: Kemendes PDTT Sepakati Sinergi dengan Komite I DPD RI soal Program Desa

"Ketika daerah setempat sudah siap, lahannya sudah siap, kemudian berbagai hal yang terkait dengan persiapan sudah siap, kita akan fasilitasi untuk mobilisasi. Baik yang dari luar provinsi maupun dalam provinsi," kata MenDes yang akrab disapa Gus Menteri itu dalam program 'Susi Cek Ombak', Rabu, (2/9/2020).

Langkah yang kedua, lanjut Gus Menteri, pihaknya akan terus melakukan revitalisasi dan intensifikasi kepada daerah-daerah yang sudah berjalan.

"Contoh, hari ini misalnya, kita melakukan intensifikasi di Kalimantan Tengah untuk kepentingan ketahanan pangan," ungkapnya.

Gus Menteri menambahkan, lahan transmigrasi yang sudah menjadi milik warga itu, akan dikoordinasikan dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk dilakukan intensifikasi pertanian.

"Misalnya dari 3 ton per tahun, kita optimalkan menjadi 6 ton per tahun," kata penerima gelar doktor honoris causa Universitas Negeri Yogyakarta ini.

Dengan demikian, sambungnya, akan ada peningkatan penghasilan dari petani sekaligus untuk menyongsong upaya meningkatkan ketahanan pangan dalam rangka merespon warning Food and Agriculture Organization (FAO) yang mengatakan akan ada kekeringan dan kekurangan pangan. 

"Nah, itu contoh intensifikasi. Ada beberapa kawasan transmigrasi yang akan kita lakukan seperti itu. Di Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan kemudian di Lampung juga begitu. Rata-rata di luar pulau Jawa. Jadi dua hal itu yang akan kita lakukan, Bu Susi, untuk menangani daerah-daerah transmigrasi," pungkasnya.***