SERGAI-Pasangan suami isteri (Pasutri) Joni (38) dan istrinya Emma Hariani Tanjung (34) warga Desa Bakaran Batu Dusun V Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai terpaksa dilarikan ke RSU Melati Desa Pon. Setelah bertabrakan mobil Truck Fuso tangki Nopol BK 9188 BS yang dikemudikan Hartono (40) warga Desa Penggalangan Dusin III Kecamatan Sei. Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.

Peristiwa tersebut di Jalan Umum Medan - Tebing Tinggi, KM 65-66, tepatnya di Simpang Kampung Jati Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Selasa (1/9/ 2020) sekira pukul 15.55 WIB.

Informasi yang diperoleh, kejadian bermula sewaktu sepeda motor Honda Revo Fit Nopol BK 4819 NAR yang dikendarai Joni datang dari arah Medan menuju arah Tebing Tinggi, sesampainya di lokasi diduga kurang hati- hati saat membelok atau menyeberang kekanan masuk ke Simpang Kampung Jati. Sehingga bertabrakan antara sudut depan kiri (setang kiri) sepeda motor tersebut dengan sudut kiri depan mobil Truck fuso Tangki Nopol BK 9188 BS yang bersamaan datang dari arah berlawanan dari arah Tebing Tinggi menuju arah Medan.

Atas kejadian pengendara sepeda motor Honda Revo Fit Joni mengalami luka robek dan memar di kening sebelah kanan, tulang jari tengah kiri patah, luka robek tangan kiri dan luka lecet lutut kaki. Sedangkan istrinya Emma Hariani Tanjung mengalami luka robek lengan kiri, kening bengkak dan memar dan luka luka lecet pada tangan dan dilarikan RSU Melati Desa Pon akibat mengalami luka berat.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang kepada Gosumut.com, Rabu (02/09) membenarkan peristiwa tersebut, bahwa pasangan suami istri yang mengendarai sepeda motor Honda Revo Fit mengalami luka berat dan dirawat di Rumah Sakit Melati Kampung Pon.

Sementara itu, Supir Truck Fuso tangki Nopol BK 9188 BS yang dikemudikan Hartono (40) tidak mengalami luka. "Saat ini kasusnya sudah ditangani Unit Laka Satlantas Polres Serdang Bedagai, guna proses selanjutnya," ungkap Kapolres Sergai.