ASAHAN-Kedua PNS Asahan Z dan HZ yang ditemukan dengan keadaan bugil di dalam mobil di kawasan Pabrik Benang Kisaran pada Kamis (4/6/2020) lalu kini menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Rabu (2/9/2020).

Seperti sidang sebelumnya, sidang pidana ini dilakukan secara tertutup dipimpin oleh dipimpin oleh Hakim Ketua Dr. Ulina Marbun, SH, MH, Miduk Sinaga, SH, MH dan Ahmad Afif, SH, MH. Kemudian panitra Ashar, SH.

Dalam hal ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kartika Sari Dewi SH menghadirkan dua saksi dari kepolisian yang datang ke TKP saat kejadian. Kemudian kedua terdakwa juga turut hadir dalam persidangan tersebut.

Hal ini dikatakan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kisaran melalui Humas, Miduk Sinaga, SH, MH kepada wartawan di ruang kerjanya usai persidangan.

"Sidang dua ASN tadi tadi merupakan sakwaan alternatif, yang pertama pasal 281 KUHPidana atau pasal 284 KUHPidana. Dengan menghadirkan dua saksi dari kepolisian yang pada saat itu berada di TKP menindaki laporan dari masyarakat," jelas Miduk Sinaga.

Diperjelas Miduk Sinaga bahwa kasus ini tergantung dari dasar persidangan dengan melihat fakta. "Ya di persidangan akan dinilai dasar faktanya apakah terdakwa akan dikenakan pasal 281 atau 284 KUHPidana?. Namun kedua terdakwa mengakui tuduhan terhadapnya dan tidak membantah," terangnya.

Untuk selanjutnya Miduk menerangkan bahwa PJU akan menghadirkan saksi masyarakat setempat yang melihat kejadian di TKP. "Kita akan lanjutkan persidangan ini pada Rabu depan tanggal 9 September 2020," tutupnya.

Sebelum sidang dimulai, di ruang tunggu kedua ASN tersebut dilabrak oleh AMS yang merupakan istri Z dan bibi AMS inisial ID.

Dalam labrakan tersebut, AMS mengeluhkan perbuatan memalukan yang telah dibuat oleh Z dan HZ. "Karena perbuatan kotor kalian, kami menjadi korban, anakku menjadi korban. Kami menanggung malu," keluhnya.

Dikatakannya bahwa sebelumnya Z dan HZ sempat bersumpah bahwa keduanya tidak ada hubungan khusus namun hanya sebatas hubungan kerja.

"Kalian (Z dan HZ, red) bersumpah dengan menyebutkan nama Allah bahwa kalian tidak ada hubungan khusus. Aku pun sempat bersabar dan menahan sesak di hati bahkan ikhlas kalau kalian berdua menikah daripada harus berzinah. Tapi kalian tak mau dan akhirnya Allah membongkar kebohongan kalian," katanya kepada Z dan HZ.

Disambung oleh bibi AMS inisial ID, menberikan lembaran kertas yang berisikan foto bugil mereka berdua kepada Z.

"Ini kau pegang, nanti kau lihat ya. Inilah keadaan kalian setelah senang-senang di dalam mobil itu dan inilah yang dilihat oleh keluargamu. Dari perbuatan itu anak dan istrimu yang menjadi korban, anakmu menanggung malu," ucap ID kepada Z sembari memberikan gulungan kertas.

Saat emosi AMS dan ID meluap, Z dan HZ tampak terdiam tanpa ada perlawanan. Kemudian usainya keributan di ruang tunggu PN Kisaran itu, Z mengaku kepada kru media ini bahwa hubungan intim sudah beberapa kali dilakukan.

"Sudah 6 bulan saya berhubungan dengannya (HZ, red) dan sudah beberapa kali saya lakukan hubungan intim dengannya," jelas Z mengakui.

Saat ditanya kenapa melakukan hubungan tersebut di dalam mobil dan kenapa tidak di hotel atau tempat lainnya? Z menjawab "terburu-buru".*