JAKARTA - Kepala Dewan Penasehat Indonesia Research and Strategic Analysis (IRSA), Faisal Basri mengungkapkan, seharusnya pemerintah hanya menetapkan satu jenis bantuan untuk pertahanan konsumsi masyarakat kelas bawah. Dan, tunai.

"Gelontorkan langsung uang ke masyarakat, tapi jangan 8 jenis, (dan, red) tunai saja," kata Faisal dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (31/8/2020).

Ia mengatakan, bantuan dalam bentuk tunai relatif bisa menghindari tumpang tindih penerima. Karena, "tidak bisa dobel kan, penerimaannya langsung rekening,".

Lalu kenapa faktanya ada beberapa jenis bantuan yang di antaranya adalah non tunai?. Rupanya, Faisal mengungkapkan, ada margin sekitar 20 persenan dari harga komponen bantuan non tunai, untuk birokrasi yang terlibat.

"Saya berharap KPK juga (bicara soal ini, red), masa hanya sendiri yang bicara," kata Faisal.***