BANDA ACEH-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara penyerahan kartu tanda Anggota (KTA) jenjang muda kepada 6 wartawan terdiri Media Cetak dan Media Siber di Kilometer Nol Desa Iboh, Kecamatan Suka Karya, Kota Sabang, Provinsi Aceh, Minggu (30/8/2020) pagi.

6 wartawan penerima penyerahan Kartu Tanda Anggota (KTA), Muda juga dirangkai dengan kegiatan Family Gathering PWI Sergai Tahun 2020. Diserahkan langsung oleh Ketua PWI Sergai Anwar Siregar didampingi Wakil Ketua Robertson Banjarnahor, Sekretaris PWI Muklis Siregar, SH Bendahara PWI, Edi Saputra.

Adapun menerima KTA Muda yakni Darmawan (Metro24), Abdul Rahman Manik (Wartatoday.com), Abdul Manik(Evarina TV), Sugiono (GoSumut.com), Azwen Fadly, SH,(Radarindo.co.id), Surya Hasibuan (Sumut Pos).

Ketua PWI Sergai Anwar Siregar menyampaikan, bahwa kegiataan ini dalam rangka acara penyerahan kartu KTA Muda dan Famili Gathering tahun 2020 PWI Kabupaten Serdang Bedagai di Kota Sabang, Provinsi Aceh.

"Alhamdullillah acara penyerahan Kartu Tanda Anggota Muda sebanyak 6 orang wartawan terdiri Media Cetak dan media siber berjalan lancar dan aman, bahkan tempat penyerahan KTA PWI kali ini merupakan momen sejarah bagi PWI Sergai karena pelaksanaannya digelar di wilayah paling barat Indonesia, tepatnya di Kilometer Nol, Kota Sabang,"ujar Anwar.

Menurutnya, penyerahan KTA ini sejatinya diberikan ke para wartawan yang telah dinyatakan lulus mengikuti proses ujian penerimaan anggota PWI di tahun 2019 lalu.

Anwar juga berharap kiranya ke enam wartawan yang baru menerima KTA itu mampu menjadikan PWI Sergai semakin maju, kreatif dan inovatif, khususnya dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik serta membangun kemitraan strategis kepada pemerintah maupun pihak swasta.

"Selamat bergabung di keluarga besar Persatuan Wartawan Indonesia. Mari bersama-sama kita jaga nama baik organisasi dan lakukan yang terbaik demi kemajuan PWI Sergai," pungkasnya.

Dalam kesempatan ini, Abdul Rahman Manik penerima KTA Muda mengucapkan terimah kasih kepada pengurusan PWI Kabupaten Serdang Bedagai, semoga dengan bertambah kami ini terus meningkatkan propesionalisme wartawan dengan sesuai kaidah UU Pers Nomor 40 tahun 1999 dan kode etik jurnalis.

''Karna menjadi anggota PWI itu membutuhkan proses yang panjang dan penuh keyakinan dalam bidang jurnalis. Motipasi bergabung di PWI ini mewujudkan Cita-cita almarhum orang tua kita sejak di media koran Mimbar Umum sudah empat kali mengikuti seleksi menjadi anggota PWI selalu gagal, alhamdullillah dengan penuh keyakinan cita cita Almarhum orang tua kita terwujud,"ungkap Abdul Rahman Manik sekaligus memimpin doa.

Usai menyerahkan KTA itu, para pengurus bersama anggota PWI Sergai lainnya melanjutkan acara Family Gathering dengan agenda mengelilingi berbagai tempat wisata yang ada di Kota Sabang dan Banda Aceh.