LANGKAT-Sedang asyik menikmati narkotika jenis shabu -shabu Nanda Putra Pratama alias Nanda (30) diciduk personil polsek Pangkalan Susu.

Warga jalan Pelita Link -11 Beras Basah kecamatan Pangkalan Susu tak berkutik saat petugas melakukan penangkapan.

Informasi dihimpun menyebutkan lokasi dimaksud (sebuah rumah -red) kerap dijadikan tempat mengkonsumsi natkotika. Sumber yang layak dipercaya menyampaikan hal itu ke unit reskrim polsek Pangkalan Susu, Jumat 28/8/2020 sekira pukul 17 Wib.

Mendapat informasi berharga kapolsek Pangkalan Susu AKP Ilham S Sos langsung memerintahkan kanit reskrim IPDA Eko B Pranoto SH untuk melidik informasi dimaksud.

Mantan kanit Reskrim polsek Bahorok itu (IPDA Eko -red) bergerak cepat beserta tim opsnal menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sesaat mengintai, petugas melihat pelaku sedang mengkonsumsi narkotika diduga shabu -shabu.

"Seketika petugas mengamankan pelaku tak berkutik sekira pukul 17.30 Wib langsung diboyong ke mapolsek guna proses sidik lebih lanjut," urai sumber.

Berkaitan itu kaur humas polres Langkat, BRIPKA Andi Ginting saat dikonfirmasi membenarkan hal itu.

Pelaku serta sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik bening ukuran kecil diduga berisi shabu 0.20 gram, satu buah kaca pirex diduga berisi sisa bakaran shabu. satu set alat hisap dari botol minuman merek Indodes, satu mancis terpasang alat suntik turut diamankan.

"Benar, hal demikian sesuai dan tertuang pada realise press polsek Pangkalan Susu. Menunggu berkas perkaranya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek," ujar Andi.