LANGKAT-Ferdinan Ginting Munthe (32) warga kelurahan Pekan Bahorok kecamatan Bahorok menangkap seekor ular sawah (pyton reticulatus).

Masuk dan memangsa ikan kolam di dusun Tunas Masa Arihta desa Namo Sialang kecamatan Batang Serangan pada (23/8/2020) sekira pukul 21.00 Wib.

"Ikan dikolam sering berkurang, awalnya menduga dicuri namun setelah ular ditemukan maka dipastikan hewan melata itu sebagai biang keroknya," urai Ferdinan.

"Tidak begitu sulit menangkap dan melumpuhkan ular sepanjang 3,2 M. Awalnya berniat dipelihara namun dibatalkan karena berbagai pertimbangan termasuk kenyamanan lingkungan," ujarnya.

Sebagai pecinta satwa, merencanakan dilepas ke tempat lain dihutan tetapi menimbang kemungkinan ditemukan orang yang kurang bertanggung jawab bisa saja ular dimaksud dibunuh atau dikomersilkan.

"Sehingga berinisiatif menyerahkannya ke pihak Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Bukit Lawang," kata Ferdinan.

"Berharap ular tersebut bisa bertahan hidup dan berkembang dikawasan taman nasional yang dilindungi," pungkasnya.

Berkaitan itu kepala seksi SPTN Will V, Bukit Lawang, Palber Turnip SP MH dikonfirmasi membenarkan hal itu.

Benar, (27/8/2020), ada warga masyarakat yang menyerahkan seekor ular pyton untuk dilepas ke kawasan TNGL. "TNGL bekerja sama dengan Sumatra Ecoproject (Sumeco) melestarikan Rapitor Hill, rencananya akan dilepas ke kawasan hutan dalam waktu dekat," kata Turnip.

Sementara pendiri sekaligus ketua, Sumeco, Bobi saat dikonfirmasi mengaku kerap menerima satwa yang ditangkap masyarakat untuk dilepaskan ke hutan taman nasional.

Sebagai Mitra TNGL, kita berharap mengantisipasi kepunahan satwa, secara bersama menyadari tentang kelangsungan hidupnya, hindari perburuan satwa. Kawasan hutan taman nasional salah satu habitat perkembang biakan segala jenis satwa kata Bobi dari seberang telepon genggamnya dan mengapresiasi inisiatif Ferdinan.