PADANGSIDIMPUAN-Warga janji raja Kelurahan Wek I Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan mendesak Satpol PP untuk menangkap kambing yang berkeliaran di pekarangan pemukiman maupun jalan Perlintasan.

Hal itu seperti yang disampaikan Novia salah seorang warga janji raja Wek I kepada media Gosumut.com, menurutnya puluhan ekor kambing setiap hari berkeliaran semakin meresahkan warga.

“Pemilik kambing di Kelurahan Wek I ini membiarkan kambingnya lepas siang malam, berkeliaran memakan tanaman warga mulai dari bunga, tanaman sayur- sayuran dan lainnya. Bahkan kambing itu tiap malam tidur di teras - teras rumah warga dan meninggalkan bau tak sedap, ini tak bisa didiamkan lagi, pemiliknya sudah keterlaluan,” kesal Novia, Kamis (27/8/2020).

Hal senada disampaikan Warga Kelurahan Wek I lainnya Donna, dia meminta Satpol PP Kota Padangsidimpuan melakukan penangkapan terhadap kambing yang berkeliaran itu, dan memberi sanksi kepada pemiliknya.

“Kalau mereka membiarkan kambingnya memakan tanaman warga, sama saja mereka memelihara ternak haram, itu sama artinya pemilik kambing mencuri milik warga lain tanpa hak. Satpol PP harus segera menangkapnya sebelum timbul konflik antar warga,” pungkas Donna.

Sementara itu Sekretaris Satpol PP Kota Padangsidimpuan Ali Ibrahim Dalimunthe dimintai tanggapannya. "Segera menindak lanjutinya," ujar Ali Ibrahim Dalimunthe melalui Seluler Via WA. Camat Padangsidimpuan Utara Zulkifli Lubis ketika dimintai tanggapannya mengatakan segera menindallanjutinya melalui masing–masing Kelurahan dan Akan segera melayangkan surat Kepada Kesatuan Satpol PP Kota Padangsidimpuan.

Menurut Zulkifli pemilik kambing yang membiarkan kambingnya berkeliaran dan tidak dikandang bisa ditindak dan di beri sangsi.

“Pemilik kambing yang lalai bisa di berikan sangsi karena mengganggu ketertiban umum. Kita akan segera menindaklanjutinya, dan kepada Pemerintah Kelurahan diharapkan menghimbau warganya untuk menertibkan kambing berkeliaran tersebut,” tutur Zulkifli.

Di tempat yang berbeda Lurah Wek I Bahari Efendi Nst saat di mintai tanggapannya mengatakan Akan Segera Menghimbau warga kelurahan Wek I untuk tidak membiarkan Liar Bebas ternak Kambing yang selama ini membuat resah warga kelurahan Wek I.

"Kami dari Pemerintah Kelurahan Wek I akan segera menempelkan surat himbauan di warung-warung untuk mejaga kambing-kambingnya, karna kambing-kambingnya memakan tumbuhan yang di tanam oleh masyarakat dan itu sangat merugikan masyarakat seperti kambing memakan tanaman bunga, tanaman sayuran dll dan yang di takutkan nantinya bila di biarkan ada warga yang emosi sehingga menimbulkan Keributan," ujar Bahari Efendi.