MEDAN - Warga yang bermukim di Komplek Pukat 5, Blok 1, Gang Pisang, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, diresahkan oleh keberadaan supplier peralatan bangunan yang beroperasi di komplek tersebut.

Pasalnya, sejak 2 tahun bermukim di sana, warga sering mendapati akses jalan mereka 'dipalang' oleh kendaraan usaha supplier tersebut ketika bongkar muat.

"Dia ini punya angkutan barang, sejenis kenderaan viar, roda tiga. Jenis usaha supllier peralatan bangunan. Jadi, setiap pagi dari jam 10 sampe jam 12, terus sore hingga menjelang maghrib, akses jalan masuk sering terhambat, karena dia sering malangkan kendaraan 2 lapis. Warga mau lewat jadi susah," beber salah seorang warga yang minta namanya tidak disebutkan.

Meski komplek di sana tipe rumah toko, namun merupakan rumah tinggal.

"Kalau komplek kan tempat tinggal, bukan usaha. Setiap depan pintu rumah warga, mau ditaroknya mobil angkutannya. Orangpun payah mau jalan. Di tengah (jalan) itu penuh dengan barang, sengaja ditaroknya di depan jalan," kesalnya.

Begitupun, dia mengaku, sudah pernah menegur pemilik usaha maupun karyawannya. Namun tak direspon. Jika pun direspon, berlama lama untuk memindahkan kendaraannya.

"Kita minta geser, tepatnya di rumah saya. Dia sering parkir di depan rumah saya. Okelah kalau mau parkir, tapi waktu kita minta geser, seharusnya dia mau menggeserkan, tapi ini dia gak mau, kalaupun mau, dilama lamain," sesalnya kembali.

"Saya baik baik minta geser, saya lihat pekerjanya sepertinya juga sudah diajari juga. Kita tinggal sudah 26 tahun, mereka baru 2 tahun, itu pun masih kontrak. Tapi kita agak tau apa maksud dia, apa mau mencari lawan atau apa," terangnya.

Warga juga mengaku, sudah melaporkan hal ini kepada kepala lingkungan setempat. Namun, hal ini tak kunjung juga selesai.

"Kepling sudah tahu. Cuma kepling malah minta saya cari pemilik rumah. Sampai sekarang enggak tahu kita di mana pemilik rumah. Seharusnya kepling juga turun, kasih peringatan, tapi didiamkan aja," terangnya.

Sementara itu, Kepling setempat, Saiful mengaku, sudah mengetahui hal tersebut. Hanya saja, surat dari keberatan warga tak kunjung diberikan.

"Kita sudah suruh masyarakat situ, kelen buat surat biar saya ketahui, terus ke lurah, biar dia tidak bisa beroperasi di situ. Tapi sampai detik ini gak ada. Sudah saya suruh, mari (suratnya)," ungkap Saiful, Jumat (28/8/2020).

Siaful menjelaskan, surat keberatan itu merupakan prosedur yang harus dilakukan.

"Sampai sekarang saya tunggu tunggu suratnya, enggak ada dibuat orang itu. Sampai saat ini, iya iya aja, tapi enggak ada juga," terangnya.

Dia juga tidak bisa berbuat banyak jika tanpa ada dasar dari surat keberatan warga akan aktivitas pelaku usaha di sana.

"Sekarang ini manusia kan bijak, kita apain, tahu tahu 'mana ada saya'. Manusia bijak bijak sekarang ini. 'Enggak ada aku, enggak ada aku'. Kita yang terpojok sebagai kepala lingkungan. Padahal fungsi kepala lingkungan kan menyelesaikan masalah masyarakat. Nah, itu dia," ucapnya.

"Saya sebagai kepala lingkungan wajib mengetahuinya, kan gitu. Biar kita apakan terus, biar sama sama trantib datang ke situ. Nih bos, bergerak, mengganggu, kan gitu," tandasnya.