LABUHANBATU - Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe, menerima Penghargaan Penalis Talkshow Praktik Baik Pencegahan Korupsi pada program Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) Tahun 2020 di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Jakarta Selatan,  Rabu (26/8/2020). Penghargaan dan sertifikat ANPK ini langsung diserahkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK.

Bupati Labuhanbatu pada acara penyerahan penghargaan tersebut di dampingi oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Labuhanbatu Ibu Maznil Khairi, SE.M.Pd, serta Kepala Dinas Sosial Labuhanbatu Bapak Zainuddin Harahap, SH.MM.

Sebagai Masyarakat Labuhanabatu merasa bangga apa yang telah dicapai pemerintahan yang dipimpin oleh H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT dimana sebelumnya juga pernah diundang oleh pemerintahan Pusat menjadi narasumber dan motivator dalam acara inovasi.

Hari ini Bupati Labuhanbatu kembali menuliskan sejarah dengan tinta emasnya bahwa Kabupaten Labuhanbatu kembali meraih piagam dan sertifikat program Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) tahun 2020.

Ini merupakan kebanggaan bagi semua masyarakat Labuhanbatu karena selama kepemimpinan H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT Labuhanbatu dapat semakin baik kedepannya, terbukti dengan berbagai penghargaan yang diterima dari Pemerintahan Pusat dan salah satunya piagam ANPK dari lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi ini.