MEDAN - Deretan pelaku usaha yang resah dalam mengelola bisnisnya kembali bertambah. Kali ini, Raya pemilik usaha produksi roti di kawasan Jalan Madio Santoso. Keresahan ini bermula saat empat orang yang mengaku polisi menyambangi tempat usahanya pekan lalu, dan memaksa masuk serta mengambil sejumlah bahan baku pembuatan roti. Bahkan pada 18 Agustus mendapatkan surat dari Polsek Medan Timur perihal permintaan keterangan.

"Saat itu ada 4 laki-laki yang mengaku polisi dan langsung masuk sembari berpencar, ada yang masuk ke kantor dan mengambil bahan-bahan baku. Karyawan saya sudah bilang, enggak boleh masuk, karena orangnya sedang berada di luar. Tapi mereka masuk saja," beber Raya yang mengaku saat tersebut tidak berada di rumah produksi, Jumat (21/8/2020).

Mendapat kabar tersebut, Raya langsung menuju tempat usahanya, dan menanyakan identitas keempat oknum polisi dan meminta surat tugas. Namun dalam surat tugas tersebut, tidak sesuai datanya. Agamanya, tertulis Islam.

"Nama saya betul, alamat juga betul, tapi umur tidak ada dicantumkan, agama juga salah. Di situ ditulis agama Islam, saya kan bukan Islam," ujarnya, namun saat mencoba memfoto surat tugas tersebut, dicegah.

Akibat kejadian ini, sempat terjadi perlawanan dari pemilik usaha, karena oknum polisi tersebut memaksa membawa sejumlah bahan baku untuk diamankan.

"Dia marah waktu kita mau foto dan langsung kumpuli barang kita, ada tepung roti. Kemudian saya kejar dan cegat, sempat tarik menarik antara saya dengan salah satu polisi. Anak saya sampai biru tangannya karena kejepit pintu belakang mobil waktu mau mengambil kembali bahan baku yang mereka ambil," ujarnya yang mengaku trauma, apalagi saat mendengar adanya ancaman akan menembak anaknya.

Dia menambahkan ditengah pandemi Covid-19 saat ini, sangat berdampak pada usaha yang dikelolanya. "Udah sepi, luar biasa sepinya ini. Bukan dibantu, tapi malah diginiin," sesalnya.

Dia juga mempertanyakan perihal pengambil bahan baku yang disebut untuk sampel. Sebab semua bahan baku tersebut memiliki merk dari perusahaan.

Terpisah Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, yang dikonfirmasi menyebutkan membenarkan aparat kepolisian Medan Timur turun ke lokasi usaha setelah mendapat informasi dari masyarakat dan saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan.

"Polisi bertindak atas laporan dan keluhan masyarakat. Dan dibekali surat tugas," ujarnya.

Dia mengaku pihaknya tetap mendukung UMKM dalam berusaha, namun standart kesehatan dalam produksi makanan yang di pasarkan di masyrakat harus diperhatikan dan dipenuhi.

Menyikapi hal tersebut Direktur LBH Medan, Ismail Lubis mengaku sangat menyayangkan dan mengecam keras tindakan penggerebekan tempat usaha tersebut.

"Kita sangat menyayangkan dan mengecam keras tindakan pihak Polsek Medan Timur yang berdasarkan kronologis singkat kita lihat, jika proses yang dilakukan dikwalifisier un prosedural dan juga cacat hukum dikarenakan surat perintah tugas yang tidak sesuai identitas pemilik UMKM dan juga tidak jelas berdasarkan laporan siapa. Nah jika dikatakan laporan masyaralat ya harus juga disampaikan masyarakat yang mana dan siapa yang jadi korbannya, jangan juga hanya mengklaim jika ada laporan dari masyarakat, padahal tidak jelas masyarakat yang mana, sehingga kita khawatir jika para UMKM ini akan menjadi 'sapi perah' oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Untuk itu kita meminta agar Kapolri cq. Kapoldasu untuk segera mengusut tuntas persoalan ini apakah sudah sesuai prosedur atau tidak jika tidak maka harus di tindak tegas agar jangan lagi ada korban-korban seperti ini kedepan," ujarnya.

Apalagi sambungnya dalam masa pandemi seperti ini dimana tantangan ekonomi yang sulit, pelaku UMKM harusnya mendapat perlindungan hukum, bukan justru di cari-cari salahnya.

Terpisah, Ketua Forda UKM Sumut, Sri Wahyuni Nukman berharap dalam mendukung eksistensi dunia usaha, aparat kepolisian tidak mengedepankan penindakan, namun lebih pada pembinaan.

"Sekarang ini, maunya usaha yang bertahan itu harusnya didukung. Kalau misalnya izinnya tidak lengkap, minta untuk dilengkapi, diberikan pembinaan dan pendampingan," ujarnya seraya mempertanyakan jika ada laporan keberatan dari masyarakat, apakah memang sudah ada korban, misalnya keracunan?.

"Jika memang ditemukan pelaku usaha menggunakan bahan berbahaya, kita juga mendukung untuk diproses," sambungnya.

Ditengah pandemi Covid-19 ini, tidak sedikit usaha yang merugi, bahkan gulung tikar.
"Ini mereka yang bertahan, tidak hanya memikirkan usaha supaya tetap bertahan, tapi karyawan juga menjadi prioritas bagaimana agar tidak sampai dirumahkan," pungkasnya.

Ketua Forda Kota Medan, Sofia juga sepakat ditengah pandemi Covid-19 saat ini, seharusnya UMKM yang masih melakukan aktivitas usaha, diberikan dukungan. "Harusnya UMKM itu didukung bukan di takuti, jikapun ada salah ya di bina," ujarnya.