LANGKAT-Tergiur mendapat jasa kupon toto gelap (togel) 24 persen dari omset, Ramadhan Kaban alias Rama diciduk dan mendekam di sel mapolsek Bahorok.

Informasi dihimpun menyebutkan pria (38 thn) warga jalan Berdikari kelurahan Pekan Bahorok sebagai juru tulis (jurtul).

Rabu, (19/8/2020) sekira pukul 14.30 Wib, personil polsek mendapat informasi disebuah warung jalan Ampera kelurahan Pekan Bahorok tentang adanya seorang laki -laki menyediakan permainan judi tebak angka jenis togel.

Sedang menunggu pembeli/peminat dan kegiatan itu dilakukan pelaku diwarung urai sumber. Mendapat informasi berharga kanit reskrim polsek Bahorok IPDA Hermawan SH menyampaikan dan melaporkan hal itu kepada kapolsek.

Kapolsek Bahorok IPTU Pamilu Hutagaol SH spontan memerintahkan kanit reskrim beserta team untuk melakukan penyelidikan.

Benar saja, saat mengintai lokasi dimaksud petugas melihat seorang laki -laki sedang menyediakan permainan judi togel.

Petugas langsung mengamankan pelaku yang sedang menunggu peminat /pembeli, saat diintrogasi mengakui perbuatannya.

Berkaitan itu, Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga SIK dikonfirmasi melalui kaur humas polres Langkat Bripka Andi Ginting membenarkan hal itu.

Pelaku dan barang bukti satu blok kupon togel, dua lembar rekap angka pasangan, satu buku tafsir mimpi, dua buah pulpen dan uang tunai Rp 82.000 diamankan.

"Sebelum berkas perkaranya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pelaku dan barang bukti kini mendekam/diamankan di Mapolsek," pungkas Andi.