ASAHAN-Ditemukan sepasang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Asahan dalam keadaan setengah bugil di dalam mobil Toyota Inova pada Kamis (4/6/2020) lalu di kawasan Pabrik Benang, Kisaran. Tentunya hal ini dikecam sangat memalukan oleh masyarakat.

Keduanya berinisial Zul (37) dan HZ (39) yang bekerja di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan. Sebelumnya Zul sebagai Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Rawang Panca Arga. Kemudian HZ sebagai Bendahara Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Meranti. Keduanya bukan merupakan sepasang suami istri.

Paskah kejadian tersebut, keduanya masih tetap bekerja di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan. Disebut-sebut bahwa Zul kini bertugas di Wilayah Dinas Pendidikan Kecamatan Sei Kepayang. Sementara, HZ berdasarkan Nota Tugas yang dikeluarkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan no 800/3283-KP/2020 menugaskan HZ sebagai pelaksana/staf Wilayah Pendidikan Kecamatan Pulo Bandring.

Hal ini memancing kegeraman Forum Anak Asahan (FAS) yang menilai bahwa Kelakuan kedua ASN tersebut sangat memalukan namun tidak mendapatkan hukuman yang setimpal.

Ketua FAS, Agus Rinaldi, MS menilai bahwa sanksi yang diberikan ini sangat tidak setimpal. "Perbuatan mereka sudah sangat memalukan. Memberikan contoh buruk kepada masyarakat dan pelajar, jadi wajib dipecat," cetusnya saat ditemui wartawan, Selasa (18/8/2020).

Dikatakan Agus pecat adalah sanksi yang pantas buat kedua ASN ini sebab menurutnya seharusnya seorang tenaga kependidikan itu punya moral baik bisa menjadi contoh yang tauladan dengan berkelakuan terpuji.

"Harapan saya kepada Bapak Bupati Asahan agar memecat kedua ASN ini yang sudah buat malu hingga ke seluruh Indonesia. Kalau mereka gak dipecat, ini bakal menjadi contoh yang buruk terhadap ASN lain karena sanksinya tidak mengherankan," pinta Agus.*