SERGAI - Berniat ingin mengadaikan sepeda motor miliknya akhirnya berujung maut. Seorang ayah di Serdang Bedagai nekat membacok 2 anak tirinya hingga kritis, tepatnya di Dusun Darul Aman, Desa Seibuluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, Sabtu (15/8/2020) sekira pukul 07:15 WIB.

Pelaku bernama Supomo(45) Warga Desa Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Sergai, nekat melakukan terhadap anak tirinya akibat Surat Tanda Nomor Kendaran (STNK) miliknya yang akan digadaikan tak kunjung dapat.

Secara spontan pelaku diduga menenggak minuman alkohol jenis tuak langsung membabi buta dan melayangkan sembilah celurit jenis enggrek pemanen sawit ke arah kedua anak tirinya bernama Siska (40) dan Riski (5) warga Dusun Darul Aman, Desa Seibuluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.

Atas perbuatan pelaku , warga yang mendengar kejadian tersebut langsung menuju lokasi, namun pelaku yang sedang membawa sembilah celurit eggrek juga melambaikan kearah warga, namun karna warga yang sudah geram melihat aksinya pelaku langsung mencari cara untuk melumpuhkan pelaku dan pelaku tak berkutik setelah puluhan warga nyaris di menghakiminya.

Selanjutnya, warga sekitar langsung membawa korban untuk dilarikan ke RS Trianda Pasar Bengkel, namun karna mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian tubuhnya dan tangan akhirnya korban di rujuk di RS Medistra lubuk pakam, namun karna kedua korban mengalami luka cukup serius akhirnya korban kembali di rujuk di RS Mitra Sejati Medan. Sedangkan pelaku di rawat di RS Pasar Bengkel.

"Awalnya tersangka bertengkar dengan istrinya bernama Mariani(63), saat itu pelaku menyampaikan kepada istri jangan urusi aku dan urusi aja dirimu sendiri, jika kau pulang tempat anakmu ya pulang dan bawak barang barangmu."ujar Welas (60) merupahkan saksi mata kejadian menceritakan kronologis kejadian kepada Gosumut.

Selanjutnya, istrinya langsung pergi dan pelaku juga pergi enkemana, setelah kira kira waktu 10 menit dan pelaku datang kembali kerumah saya dan pelaku langsung marah-marah dan saat itu saya mengunci pintu,sedangkan saya bersama anak tirinya depan teras di rumah saya, kemudian pelaku marah marah langsung menendang pintu rumah saya. Saat itu saksipun berkata kamu jangan dendang rumah saya nanti kalau rusak saya laporkan.

Saat itu, pelaku mengatakan aku ini ngk mabuk bik, saat itu pelaku kembali stad sepeda motornya dan menanyakan mana STNK sepeda motornya karna STNK di bawak istrinya"ucap Welas memceritakan pelaku yang menunjukan isi dompet pelaku kepada Welas sebelum kejadian.

Singkat cerita, Saat itu pelaku yang kurang puas mencari istrinya tak kunjung jumpa, akhirnya saksi mengatakan kepada pelaku,'jika kau ngak percaya silahkan masuk cariin istrimu di dalam rumahku, selanjutnya pelaku pulang, sedangkan anak tirinya yang bernama siska bersama anaknya riski yang dalam keadaan sakit masih memeluk anaknya di depan teras rumah saya,

Kemudian pelaku kembali membawa enggrek dan meloncat dari sepeda motor yang dibuangnya langsung membacok anak tirinya yang dalam kondisi sakit, saat itu saya langsung lari meminta pertolongan warga,"cetus Welas saksi mata peristiwa sadis tersebut dengan meneteskan air mata.

Hasil pantuan Gosumut di RS Trianda Pasar Bengkel, terlihat pelaku yang juga dirawat di RS akibat mengalami luka lebam di bagian wajah dengan pengawalan ketat oleh pihak ke Polisian Polsek Teluk Mengkudu.

Sedangkan kedua korban anak tirinya sudah di rujuk di Mitra Sejati medan karena dalam kondisi kritis.

Hasil yang diperoleh, bahwa kedua anak tirinya bernama Siska mengalami luka bacokan di bagian kepala, pungung, dan tangan.

Sedangkan Riski yang merupahkan anak korban berusia 5 tahun mengalami luka bacokan di bagian tangan dan sebelah daun telinga.

"Saya khilaf kejadian tersebut, karna saya dalam kondisi mabuk minuman tuak pak. Saat itu saya mencari istri saya untuk menanyakan STNK sepeda motor yang mau saya gadaikan tidak ada di dompet saya,"

"Namun karena ngak jumpa saya pulang dan langsung membawa enggrek yang untuk memanen sawit dan membacok kedua anak tiri saya,"

"Saya khilaf pak kenapa saya melakukan seperti itu,"kilah Supomo saat di bawak personil Tekab Reskrim Polsek Teluk Mengkudu ke Mapolsek Teluk Mengkudu. Sabtu malam(15/8).

Bahkan pelaku Supomo berulang kali masuk jeruji besi dalam kasus pemukulan terhadap anak tirinya yang sudah pernah menjalan hukuman 8 bulan penjara.

"Ya pak, saya pernah menjalani hukuman delapan bulan kasus pemukulan kepada anak tiri saya,"

"Selain itu saya juga dipenjara dalam kasus pencurian sawit perkebunan,"ucap pelaku sembari saat di bawak mobil pihak kepolisian.