TOBA-Rencana serah terima jabatan/pelantikan pimpinan Panti Karya Hephata dari Pdt Osten JH Matondang,S.Th kepada Pdt Sumehat Purba STh mendapat penolakan dan perlawanan keras dari para pengurus dan pejabat lama PK Hephata HKBP Laguboti.

Tampak dalam aksi yang digelar di luar gedung PK Hephata HKBP rombongan hadir mulai pukul 10.30 wib dengan berteriak supaya gerbang dibuka dan mereka bisa masuk untuk melakukan sertijab dan pelantikan pimpinan PK Hephata HKBP yang baru.

Rombongan Pdt.Sumehat yang memaksa ingin masuk membentangkan beberapa tulisan aspirasi mereka di kertas karton biru yang bertuliskan : jangan hambat pelayan HKBP di Hephata dengan menutup gerbang, Pdt.Osten tunduklah kepada SK Ephorus HKBP, Pdt.Osten harap buka Gerbang ini bukan milikmu dan Hephata bukan perusahaan Pdt. Osten.

Massa pendukung Pdt.Sumehat Purba,S.Th berteriak teriak supaya rombongan mereka bisa masuk, dengan melkukan berbagai upaya massa dari pihak Pdt.Sumehat sangat bersikeras untuk memasuki lokasi gedung PK Hephata HKBP untuk melaksanakan Sertijab/pelantikan dan tidak mengakui kepemimpinan Pdt.Osten Matondang lagi karena mereka telah memiliki SK dari Ephorus untuk menjadi pimpinan PK Hephata HKBP yang baru.

Sekitar pukul 11.30 WIB sejumlah petugas kepolisian dari jajaran Polres Tobasa Polsek Laguboti di komandoi Kapolsek AKP JP Aruan turun ke lokasi dan melakukan koordinasi dan negosiasi serta menekankan supaya tetap menggunakan masker guna menjaga kekondusipan dan keselamatan kesehatan bersama pasca serangan Pandemi Corona Virus Desease-19 (Covid-19) saat ini. Dihimbau supaya tetap mematuhi protokoler kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah.

Hadirnya personil Polsek Balige dan Anggota Babinsa Koramil Laguboti juga melakukan pengamanan dan penertiban akan situasi dan kondisi dilapangan atas terjadinya gelombang aksi "pemaksaan untuk masuk" oleh rombongan Pdt.Colan WZ Pakpahan,S.Th, M.Th yang akan melakukan serah terima jabatan/pelantikan PK Hephata Laguboti.

Pejabat dan pengurus lama PK Hephata melakukan menutup pintu gerbang PK Hephata dan tidak mengijinkan siapapun rombongan untuk memasuki gedung lokasi PK Hephata untuk maksud melakukan serah terima jabatan/pelantikan Pimpinan PK Hephata.

Pdt.Palti Simanjuntak, S.Th.M.Si yang bertugas melayani di Biro Pengmas HKBP. Atas permasalahan yang timbul di PK Hephata HKBP Sintong Marnipi Laguboti diberi tugas dan wewenang oleh Kepala Departemen Diakonia HKBP Pdt. Debora Purada Sinaga, S.Th, M.Th a.n Ephorus HKBP berdasarkan surat No.1059/L.09/VIII/2020 tanggal 12 Agustus 2020 untuk bertindak atas nama Kepala Departeman Diakonia HKBP dalam menyikapi persoalan yang terjadi di PK Hephata Laguboti mulai Kamis13 sampai 15 Agustus 2020.

Pdt.Palti Simanjuntak, S.Th, M.Si kepada Gosumut.com saat di konfirmasi menegaskan, berdasarkan surat Kepala Departemen Diakonia HKBP Pdt.Debora Purada Sinaga,S.Th,M.Th No 1046/L.18/VIII/2020 menegaskan kepada Pdt.Colan WZ Pakpahan,M.Th selaku Ka.Biro Caritas Emergency/DS HKBP bahwa serah terima jabatan/pelantikan pimpinan PK Hephata dilakukan setelah Ka.Biro Caritas Emergency/DS berkoordinasi dengan Kepala Departemen Diakonia HKBP yang membawahi unit pelayanan PK Hephata sesuai dengan surat No : 974/L.18/VIII/2020.

Selanjutnya didalam surat Kadep Diakonia HKBP dipertegas terkait hasil pembicaraan Kadep Diakonia HKBP dengan Ephorus HKBP akan dilakukan pergantian pemimpin PK Hephata dalam kurun waktu 1 tahun untuk mempersiapkan pengganti pemimpin PK Hephata Pdt. Osten Matondang, S.Th.

Lanjut Pdt.Palti, dengan keluarnya surat No.54/DS-CE/Adm.SK30A/VIII/2020 disana ditegaskan, Bapak (Pdt.Colan WZ Pakpahan,M.Th selaku Ka.Biro Caritas Emergency/DS HKBP) telah melanggar keputusan pimpinan HKBP terkait proses pergantian Pimpinan PK Hephata Laguboti.

"Untuk itu saya (Kepala Departemen Diakonia HKBP Pdt.Debora Purada Sinaga,S.Th,M.Th) meminta bapak (Pdt.Colan WZ Pakpahan,M.Th selaku Ka.Biro Caritas Emergency/DS HKBP) untuk membatalkan surat No.54/DS-CE/Adm.SK30A/VIII/2020 dan tidak melaksanakan pelantikan sebelum memenuhi poin 1 dan 2 di dalam surat No 1046/L.18/VIII/2020 dan meminta kepada Pdt.Osten Matondang,S.Th dan Pdt.Sumehat Purba,S.Th untuk menolak dan tidak menghadiri pelantikan," demikian di ungkapkan Pdt.Palti Panjaitan.

Menyikapi Gejolak yang timbul di PK Hephata HKBP Laguboti terkait pemakasaan sepihak untuk pergantian pucuk Pimpinan Panti Karya Hephata HKBP Sintong Marnipi Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba oleh Kepala Departemen Diakonia Pdt.Debora Purada Sinaga, S.Th, M.Th dengan mengeluarkan statmen pernyataan dalam siaran persnya yang dirilis oleh Departemen Diakonia HKBP Jumat, 14/08 2020 di Panti Karya Hephata HKBP Sintong Marnipi Laguboti.

Dalam siaran Persnya Kepala Departemen Diakonia Pdt.Debora Purada Sinaga, S.Th, M.Th dengan tegas menyatakan dan menyampaikan, atas nama pimpinan HKBP oleh Kadep Diakonia HKBP Pdt. Debora Purada Sinaga,S.Th.M.Th menyatakan menolak segala bentuk serah terima jabatan di Panti Karya Hephata dan mengukuhkan Pdt. Osten JH Matondang,S.Th sebagai pimpinan di Panti Karya Hephata HKBP Sintong Marnipi Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba.

Alasan penolakan dan penetapan Pdt.Osten JH Matondang, S.Th tetap sebagai pimpinan PK Hephata HKBP Sintong Marnipi Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba karena serah terima yang akan digelar bersifat inkonstitusional karena tidak sesuai dengan Aturan dan Peraturan serta hasil rapat Pimpinan yang menyatakan Pdt.Osten JH Matondang, S.Th akan melakukan serah terima setelah 1 tahun melakukan pengkaderan penggantinya.

Yang ke dua, para pihak yang memaksakan sertijab yaitu Kepala Biro Caritas Emergency Sosial HKBP atas nama Pdt. Colan WZ Pakpahan, S.Th, M.Th tidak mengindahkan surat Ephorus yang menyatakan : nika serah terima jabatan dilakukan harus berkoordinasi dengan Kepala Departemen Diakonia HKBP.

Ketiga, para pihak yang memaksakan sertijab memobilisasi massa yang tidak ada hubungannya dengan proses serah terima jabatan.untuk saya (Kadep Diakonia HKBP Pdt. Debora Purada Sinaga,S.Th.M.Th) menyatakan masalah sertijab pimpinan Panti Karya Hephata HKBP Laguboti akan diselesaikan di tingkat pimpinan HKBP.

Sebelumnya Praeses HKBP Distrik Distrik IV Toba Pdt. Tumpak Siahaan, S.Th kepada beberapa awak media menyampaikan untuk pelaksanaan serah terima jabatan/pelantikan hemdaknya mengikuti Aturan dan Peraturan HKBP yang telag ditetapkan dan disepakati kiranya jangan memaksakan kemauan dan kehendak sendiri yang melangkahi berbagai aturan prosedural yang harus diikuti, dilaksanakan serta ditaati bersama.

"Saya yakin dalam hal ini para pimpinan tertinggi di HKBP akan memberikan perhatian serius dan pemikiran serta kebijakan yang lebih bijaksana dalam hal memgatasi dan memutuskan permasalah yang timbul di PK Hephata dalam hal penetuan penetapan pimpinanya demi kepentingan dan kenyamanan kaum Difabel selaku warga asuh binaan PK Hephata," kata Praeses.