BANDUNG - Selain dikenal sebagai sebagai pusst keramaian dan sentra kuliner, Braga Bandung ternyata juga sangat rawan Dan rentan terhadap munculnya tindak pidana pencurian dan pencopetan.

Hal ini dialami Oleh Tiurma Simanjuntak (42 tahun) pegawai Indhihome Telkom Bandung yang menjadi Korban pencopetan Di bulan April 2020 yang lalu.

Kasus ini terjadi saat wanita bertubuh mungil ini melintas Di pinggir jalan Braga Bandung beberapa waktu Silam.

Lalu dipepet Oleh tiga orang Tak dikenal lalu merampas tas miliknya yang berisi dompet, uang dan atm.

Oleh korban kasus ini dilaporkan Ke Polrestabes Bandung dengan nomor STPL B/SKTLK/46255/4/2020/SPKT.

Di tempat yang sama, korban Tiurma juga mengalami kehilangan banner stand Telkom Indhihome witel lembong Bandung yg merupakan alat peraga pemasaran provider internet perusahaan PT Telkom Indonesia pads tanggal 13 Augustus 2020.

Hal ini terjadi saat korban memasang stand pemasaran perangkat internet Di jalan Braga no 37 Bandung. Hanya berselang 15 Menit meninggalkan tempat stand pemasaran.

Korban menemukan bahwa banner perangkat pemasaran milik Telkom tersebut telah raib dari tempatnya.

Menurut pengakuan saksi mata di TKP mereka melihat ada 3 orang mencuri dengan santainya perangkat Telkom tersebut ditengah keramaian dan semaraknya kota Bandung.

Dengan adanya kasus ini diharapkan kiranya pihak yang berwajib meningkatkan intensitas pengamanan.

Sehubungan wilayah braga Bandung merupakan salah satu objek wisata yang sangat terkenal di kota kembang.