SERGAI-Ilhamdi alias Nongol (35) warga Dusun I Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai, akhirnya harus berurusan pihak berwajib.

Pasalnya, Nonggol yang sehari- hari bekerja semerawutan harus merasahkan di balik jeruji besi Mapolsek Pantai Cermin lantaran nekat mencuri 5 tabung LPG ukuran 3 Kilogram.

Penangkapan pelaku, berkat adanya laporan korban, Agusti (30) di Mapolsek Pantai Cermin, sesuai LP/42/VII/2020/SU/RES SERGAI/SEK CERMIN, tanggal 26 Juli 2020.

Berdasarkan laporan tersebut, Tekab Polsek Pantai Cermin, Jumat (31/7/2020) sekira pukul 11.00 WIB, Kanit Reskrim bersama anggota Opsnal Polsek Pantai Cermin melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Tersangka Ilhamdi alias Nongol ditangkap tim tekab Polsek Pantai Cermin di kediamannya di Dusun I Desa Pantai Cermin Kiri Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Sergai.

Hasil introgasi, pelaku mengakui bahwa dirinya elah mengambil tabung gas LPG di warung milik Agusti. "Saat ini pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Polsek Pantai Cermin guna proses penyelidikan dan penyidikan," terang Kapolsek Pantai Cermin AKP Teddy Napitupulu.