LABUHANBATU - Kepala Kepolisian Resor Labuhanbatu AKBP Agus Darojat, memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Toba 2020, yang dilaksanakan selama 14 hari ke depan terhitung sejak 23 Juli 2020 s/d 5 Agustus 2020.
Dihadapan peserta apel pasukan yang digelar di lapangan Mapolres Labuhanbatu, Kamis (23/7/2020), Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat menyampaikan amanat Kapolda Sumatera Utara Irjend Pol Martuani Sormin, bahwa dalam Operasi Patuh Toba 2020 menekankan 3 prioritas pelanggaran yaitu melawan arus saat mengemudi, menaikkan penumpang di atas kap dan menerobos lampu merah.

Dalam kesempatannya, Kapolres juga menjelaskan, pada tahun 2019 sebanyak 6.580 kejadian laka lantas telah terjadi dan ini mengalami trend peningkatan 9,85% dengan selisih 590 kejadian dibandingkan tahun 2018 sebanyak 5.990 kejadian.

"Periode Januari-Juni 2020, jumlah laka lantas sebanyak 3.178 kejadian. Jumlah korban meninggal dunia akibat laka lantas di tahun 2019 sebanyak 1.731 orang, mengalami trend penurunan -5,67% dengan selisih 104 orang dibandingkan tahun 2018 sebanyak 1.835 orang. Sedangkan periode Januari-Juni 2020 sebanyak 854 orang. Jumlah korban luka berat akibat laka lantas di tahun 2019 sebanyak 1.888 orang dan mengalami trend peningkatan 10,99%, dengan selisih 187 orang dibandingkan tahun 2018 sebanyak 1.701 orang," tandasnya.

Untuk itu, Kapolres berharap, kepada personel agar dalam Operasi Patuh Toba 2020 harus mengedepankan preemtif dan preventif guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polri khususnya Polantas dan pelaksanaan tugas lainnya mengikuti protokol kesehatan dalam rangka pencegahan/ penularan virus covid 19 di jalan.

Adapun cara bertindak yang harus dipedomani, lanjut Kapolres, yakni melaksanakan deteksi dini, lidik dan pemetaan terhadap lokasi/tempat yang rawan terhadap kemacetan, pelanggaran, dan laka serta lokasi penyebaran virus covid-19.

"Laksanakan binluh kepada seluruh masyarakat tentang kamseltibcarlantas dan bahaya covid 19 berupa giat sosialisasi, penyuluhan melalui pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan stiker serta melalui media cetak, elektronik dan medsos," tandasnya.

Pada pelaksanaan Ops Patuh Toba 2020, Kapolres juga menegaskan, tidak dibenarkan adanya target tilang.

"Tujuan kita adalah terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan macet. Kemudian, meningkatnya ketertiban dan kepatuhan hukum serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Dan terakhir, berkurangnya tempat penyebaran covid-19," terangnya.

Pada apel yang dipimpin Kapolres bersama Perwira Apel Kasat Lantas AKP Rusbenny, dan Komandan Apel Kanit Patroli Sat Lantas Ipda Sumardi, dihadiri Kajari Labuhanbatu, Kasdim 0209/LB, Waka Polres Labuhanbatu, Kasubdenpom I/1-2 Rantauprapat, Pejabat Utama Polres Labuhanbatu, Asisten I Labuhanbatu, Kadis Perhubungan Labuhanbatu, dan Kadis Perhubungan Labuhanbatu Utara.