LABURA - Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait diwakili Kanit Reskrim Ipda Yuna Gultom dan Kanit Intelkam Iptu TM Ginting, melaksanakan pengamanan prosesi pemakaman pasien PDP secara protokoler Covid 19.
Jenazah pasien PDP berinisial RAS, dikebumikan di TPU Kampung Durian, Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, Rabu (22/7/2020) sekira pukul 18.30.

Pada prosesi ini, hadir juga Camat Kualuh Selatan Suherman Siagian, Kabid BPBD Labura SUkardi, Kabid BPBD Labura Saptua Ginta, Tim Gugus Tugas Covid Labura, Kades Siamporik dan keluarga almarhum.

Kepala Puskesmas Gunting Saga, dr Farianti Lubis mengimbau kepada keluarga yang kontak dengan almarhum agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari ke depan dan nantinya keluarga akan dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Sebagaimana yang diketahui, Pasien PDP ini sudah lama mengalami sakit telinga dan mengeluarkan cairan dari telinga. Pasien juga sempat berobat di RSU Aek Kanopan dan selanjutnya dirujuk ke RSU Adam Malik Medan.

Selain itu, kondisi pasien semakin lemah dan sesak nafas dan Rabu kemarin Sekira pukul 10.40 dinyatakan meninggal dunia.