LABUHANBATU - Tim III Tekab Unit Resum Sat Reskrim Polres Labuhan Batu, kembali mengamankan seorang tersangka permainan judi tebak angka jenis Kim Hongkong, Senin (20/7/2020) sekira pukul 21.00 di sebuah warung milik marga Tambunan Dusun Beringin, Desa Pasir Tuntung, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labusel. "Selain PP alias Piter (50), tim juga mengamankan Barng bukti 1 buah pulpen, 1 lembar angka keluar Kim Hongkong, 1 buah buku tulis berisikan angka pasangan, 1 unit HP merek Nokia berisikan angka pasangan, dan uang sebesar Rp.116.000," beber Kasat Reskrim, AKP Parikhesit, Selasa (21/7/2020).

Kasat menerangkan, penangkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat yang terpercaya tentang adanya permainan judi tebak angka jenis KIM Hongkong di sebuah warung di Dusun Beringin.

Selanjutnya tim bergerak menuju sasaran dan berhasil mengamankan PP alias Piter berikut barang bukti.

"Tersangka mengakui perbuatannya sebagai penulis judi tebak angka Jenis Kim Hongkong dan telah bekerja selama 3 bulan," ujar Parikhesit.

Selain itu, tersangka menyetor angka tebakan kepada seseorang berinisial NBN dan saat itu juga tim melakukan pengembangan. Namun tersangka NBN tidak menemukan.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan," tandasnya.