JAKARTA - Komisi VIII DPR RI mengkritik rencana Kementerian Agama (Kemenag) yang diprediksi akan melibatkan TNI dalam program peningkatan kerukunan umat beragama.

"Saya ingin mengoreksi pernyataan juru bicara Kemenag, Saudara Oman Fathurahman, tentang pelibatan TNI dalam urusan kerukunan umat beragama. Kami menolak keras upaya itu. Kenapa? Yang pertama, itu bertentangan dengan prinsip demokrasi, human rights atau HAM, agenda reformasi sektor keamanan, serta UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI," kata Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kemenag, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2020).

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto membenarkan koreksi Maman.

"Itu betul, Pak Menteri. Kalau tentara terlibat, nanti Pak Menteri lagi yang dituduh, karena jenderal bintang empat jadi Menteri Agama. Seolah-olah dwifungsi ABRI mau dikembalikan. Jangan sampai terjadi," tegas Yandri.Sebelumnya, 30 Juni 2020, Kemenag membahas program-program peningkatan kerukunan umat beragama TNI AD.

Terkait hal itu Menteri Agama, Fachrul Razi sempat mengatakan, "Kita perlu membahas apa saja yang telah dilakukan dari sisi pertahanan, sehingga Kemenag bisa melengkapi dan memainkan peran optimal dalam pendekatan keagamaan. Tujuan kita tentunya peningkatan kerukunan umat beragama,".***