BAUBAU - Sekitar 50 orang penumpang kapal feri milik ASDP KMP Bahteramas II, yang berangkat dari Pelabuhan Kamaru di Kabupaten Buton, menuju Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Sabtu (4/7/2020), terpaksa menjalani karantina dan tes swab. Penyebabnya adalah, salah seorang seorang penumpang feri tersebut merupakan pasien positif Covid-19 yang kabur dari Baubau ke Wakatobi. Pasien tersebut kabur ketika hendak dikarantina oleh tim Gugus Tugas setempat.

Dikutip dari sindonews.com, suasana gaduh terekam kamera ponsel penumpang kapal ketika Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Wakatobi mengumumkan jika salah satu penumpang kapal feri merupakan pasien Covid-19 yang kabur dari Kota Baubau.

Apalagi ketika petugas mengumumkan jika para penumpang dan kru kapal harus menjalani karantina selama 14 hari di tempat yang telah disiapkan pemerintah daerah setempat, dan akan menjalani tes swab.

Rekaman CCTV milik kapal feri memperlihatkan saat petugas menjemput pasien yang melarikan diri tersebut. Selanjutnya satu persatu penumpang dievakuasi menuju rumah karantina menggunakan mobil Satpol PP sesuai protokol penanganan Covid-19.

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Baubau, Lukman menjelaskan bahwa pasien yang melarikan ini sebelumnya masuk dalam daftar 20 orang pasien yang telah diumumkan positif Covid-19 Kota Baubau. Saat diumumkan positif, pasien berinisial HED itu menolak menemui petugas medis dari Puskesmas guna dievakuasi dan mejalani isolasi di rumah sehat terpusat.

Pasien justru memilih kabur dan sengaja mematikan handphone miliknya. ''Setelah dilacak keberadaannya lewat pihak keluarga, diketahui pasien sedang menuju Wakatobi menggunakan kapal ferry. Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Baubau bekerja sama dengan tim Gugus Tugas dari Wakatobi mencari keberadaan pasien. Hingga akhirnya berhasil diamankan,'' ujarnya Ahad (5/7/2020).

Pasien itu kini telah menjalani isolasi serta perawatan medis di Wakatobi dan telah tercatat sebagai pasien Covid-19.***