LABURA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Labuhanbatu Utara memeriahkan puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2020 secara virtual, Jumat (26/6/2020) sekira pukul 08.00 di Aula Dwi Syukur Kantor Bupati Labuhanbatu Utara.

Pada peringatan HANI 2020 yang bertemakan "Hidup 100% di Era New Normal : Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia Tanpa Narkoba', dijadiri Kepala BNNK Labuhanbatu Utara, Kajari Labuhanbatu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat yang diwakili Wakapolres Labuhanbatu, Bupati Labuhanbatu Utara diwakili Kaban Kesbagpol, Dandim 0209/LB yang diwakili Danramil 01 Aek Kanopan, Ketua PN Rantau Prapat yang diwakili hakim, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait, KBO Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, OPD Pemkab Labuhanbatu Utara dan para undangan lainnya serta seluruh personel BNNK Labuhanbatu Utara.

Dalam peringatan ini, juga dilakukan penandatanganan peraturan bersama 13 K/L secara virtual terkait website.dailyaduannarkoba.bnn.go.id, launching aduannarkoba.bnn.go.id hingga sambutan Presiden RI yang diwakili Wakil Presiden RI K.H. Ma'aruf Amin.

Usai seremoni, BNNK Labuhanbatu Utara melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 31,63 gram, dengan tersangka MYM alias Amin Bendol (45) seorang petani asal Dusun I Meranti Omas, Desa Meranti Omas, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu, dengan barang bukti yang disita sebanyak 41,63 gram sabu.