SAMOSIR-Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Samosir, menggelar rapat pematangan rancangan sosialisasi tatanan normal baru untuk 2 bidang penyelenggaraan, yakni kegiatan rumah ibadah dan pariwisata, Kamis (11/6/2020) di Aula Kantor Bupati Samosir, Rianiate, Pangururan.

Dalam laporannya, Sekretaris Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Samosir, Mahler Tamba menyampaikan, tahapan tatanan normal baru yaitu sosialisasi, uji coba, dan penerapan.

"Sebelum penerapan, akan dilanjutkan dengan kordinasi secara vertikal. Hasil kordinasi itu selanjutnya akan dituangkan ke dalam Peraturan Bupati Samosir untuk pelaksanaannya secara efektif di Kabupaten Samosir," papar Mahler.

Sementara itu, Bupati Samosir, Rapidin Simbolon dalam sambutannya mengungkapkan fakta makin tingginya kasus infeksi Covid-19 dan pilihan hidup berdampingan dengan pandemi itu.

"Kita harus mempersiapkan tatanan normal baru di Samosir. Ada dua rancangan protokol yang dimatangkan, bidang penyelenggaraan peribadahan dan pariwisata ditambah protokol-protokol lain yang sedang disiapkan secara bertahap," ujar Rapidin.

Ditegaskan, juga perlunya mengambil kebijakan yang tegas dan terukur belajar dari pengalaman menghadapi kendala lapangan dalam implementasi protokol kesehatan sejauh ini.

Rapat yang dipandu Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir, Jabiat Sagala itu berjalan dinamis dengan masukan-masukan dari peserta rapat untuk menyempurnakan rancangan yang telah disusun sebelumnya, terutama pada saat sesi tanya jawab dan pemberian masukan.

"Secara konseptual, rancangan protokol peribadahan dan parawisata sudah baik, namun perlu konsistensi pelaksanaannya di lapangan dengan disiplin yang tinggi," kata Kapolres Samosir, AKBP M Saleh.

Di akhir rapat, Asisten II, Saul Situmorang kepada Setdakab Samosir, memberikan gambaran pelaksanaan rancangan sosialisasi dan uji coba itu akan dimulai pada bulan ini melalui surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Samosir.

Rapat pematangan berlangsung dihadiri Sekdakab Samosir, Jabiat Sagala, Kabag Ops. Polres Samosir, Kompol Bernard Naibaho, Kodim 0210/TU diwakili Danramil 03/Pangururan, Donald Panjaitan, Kakan Kemenag Samosir, Tawar Tua Simbolon, para asisten, pimpinan SKPD, dan jurnalis Samosir.