LABUHANBATU - Puluhan massa relawan Trimedya Panjaitan, mendatangi Kantor Kejari dan Kantor DPRD Labuhanbatu Jalan Sisingamangraja, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Jumat (12/6/2020). Koordinator Relawan Trimedya Panjaitan Labuhanbatu Muhammad Irfansyah menyebutkan, kedatangan mereka ke Kejari dan Kantor DPRD Labuhanbatu perihal kekecewaan para kader PDI-P terkait penyalahgunaan stempel Ketua DPRD Labuhanbatu yang diduga dilakukan Jismer Lumban Batu Anggota DPRD Labuhanbatu dari PDI-P.

"Kita hadir bersama masyarakat dan pengurus PDI-P Desa Sei Siarti Kecamatan Panai Tengah Labuhanbatu untuk menyampaikan tuntutan kepada pimpinan DPRD Labuhanbatu terkait tindakan saudara Jismer Lumban Batu selaku anggota DPRD Labuhanbatu dari PDI-P yang mencoreng nama baik partai, sebab menggunakan stempel ketua DPRD Labuhanbatu untuk kepentingan pribadi," ujar Irfansyah yang akrab disapa dengan Bobi saat orasi.

Dalam orasinya, Bobi juga menuntut Badan Kehormatan Dewan agar memproses dan memecat Jismer Lumban Batu dan pihaknya juga akan menyurati Mahkamah Partai PDI-P, sebab Jismer telah membuat resah warga dan kader PDI-P.

Massa mendatangi Kantor Kajari pukul 10.00 dan pada pukul 10.30 sudah berada di gedung DPRD Labuhanbatu dan perwakilan massa diterima langsung unsur pimpinan DPRD Labuhanbatu yakni Hj.Juraidah Harahap dan HM.Arsyad Rangkuti masing-masing Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu.

Sementara itu, HM.Arsyad Rangkuti dan Hj.Juraidah Harahap merasa terkejut atas pengaduan dan barang bukti tersebut.

"Waduuh... kalau masalah seperti ini kami belum bisa memberikan penjelasan ya. Tapi kami akan lanjutkan dengan pemanggilan saudara Jismer Lumban Batu dan akan melakukan proses selanjutnya," jelas Juraidah yang diamini Arsyad Rangkuti.