LABURA - Personel BNN Kabupaten Labura berhasil mengamankan seorang terduga pengedar sabu-sabu, Rabu (10/6/2020) kemarin sekira pukul 18.30 di Labu Ngere, Dusun Pulo Godan, Desa Silumajang, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Pelaku berinisial MYM alias Amin Bendol diamankan di sebuah pondok yang berada di sekitar perkebunan sawit. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 klip plastik transparan ukuran sedang berisikan serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,9 gram dan berat bersih 1,5 gram.

Untuk keperluan penyidikan, pelaku berikut barang bukti langsung diboyong ke Kantor BNNK Labura.

Informasi yang diterima, saat diinterogasi di kantor, pelaku mengakui masih ada menyimpan narkotika jenis sabu yang ditanamnya di dalam tanah tepat di belakang rumahnya.

Saat dilakukan pengembangan, Kamis (11/6/2020) sekira pukul 07.30, personel pemberantasan BNNK Labura kembali melakukan pencarian terhadap narkotika jenis sabu seperti yang disampaikan Amin Bendol dan benar saja sekitar 30 meter di belakang rumahnya di dalam tanah terdapat bungkusan kantong plastik yang digulung terdapat 6 klip plastik transparan ukuran sedang berisikan serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 40,6 gram dan berat bersih 39,4 gram.

Kepala BNNK Labura, AKBP Khairullah, Jumat (12/6/2020), membenarkan penangkapan terhadap terduga pengedar sabu.

"Benar. Pelaku kini sudah kita tahan setelah kita lakukan pemeriksaan dan pengembangan," singkatnya.