MEDAN-Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Effendy Pohan membantah adanya penggeledahan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumut di kantornya, seperti yang diberitakan sejumlah media online, Senin (8/6) lalu. Apalagi dikaitkan dengan proyek pelebaran Jalan Sibolga -Tarutung pada Tahun Anggaran 2015.

“Ini tidak benar. Tidak ada penggeledahan oleh aparat Poldasu di kantor kami Senin 8 Juni lalu,” tegas Effendy Pohan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (9/6/2020).

Efendy juga menyayangkan adanya pemberitaan yang dibuat tidak berdasarkan fakta sebenarnya yang terjadi di lapangan serta tidak adanya upaya konfirmasi kepada pihaknya.

“Karena itu, saya mohon berita yang tidak benar ini untuk diluruskan, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif ,” tegas Efendy, seraya berharap penjelasan ini dapat dimuat di media sebagai Hak Jawab sesuai proporsinya, sesuai dengan Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.