LABURA - Sebanyak 14 tahanan di Mapolsek Kualuh Hulu menjalani pemeriksaan diagnostik cepat (rapid tes) sekaitan dengan pencegahan dan penyebaran Corona Virus Disease (Covid 19), Selasa (10/6/2020) pagi tadi di ruang tahanan mapolsek setempat.

Pemeriksaan ini dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 RSUD Aek Kanopan beserta personel Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait dan diikuti dr. Mimi Andayani Nasution selaku Call Center Gugus Tugas Covid Labura.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, keseluruhan tahanan dinyatakan negatif berdasarkan hasil tes cepat tersebut.

Adapun masing-masing tahanan yang menjalani pemeriksaan yakni 8 tahanan Reskrim Polsek Kualuh Hulu dan 6 tahanan Kejari Rantauprapat yang dititip di mapolsek tersebut.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait ketika dikonfirmasi menjelaskan, tahanan yang diperiksa terdiri dari 8 orang dengan rincian 2 tahanan melanggar Pasal 303 KUHP, 5 tahanan tindak pidana Pasal 363 KUHP dan 1 tahanan pidana Pasal 362 KUHP.

"Sedangkan tahanan titipan terdiri dari 2 orang pelaku tindak pidana Pasal 362 KUHP, 1 tahanan 303, 1 tahanan 362, 1 tahanan 363 KUHP, 1 tahanan 351 dan 1 tahanan 335," ungkapnya.

Menurut Kapolsek, tujuan dilakukan rapid tes ini adalah untuk memastikan bahwa para tahanan dalam keadaan sehat wal afiat dan sebagai persyaratan agar para tahanan tersebut memenuhi persyaratan untuk ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan di Rantauprapat.