MEDAN-Bertepatan di usia 20 tahun, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkapkan perkara tender masih menjadi trending kasus yang ditangani selama ini. Selain itu perkara-perkara persaingan tidak sehat yang melingkupi Wilayah I yakni Aceh, Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar), Riau dan Kepulauan Riau (Kepri).

“Harapan kita di ulang tahun yang ke 20 ke depan, kita harap perkara sudah tidak ada, karena pengusaha sudah hukum sadar hukum atau undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang praktik monopoli dan usaha tidak sehat,” ucap Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ramli Simanjuntak usai pemotongan tumpeng HUT KPPU di Medan, Senin (8/6/2020).

Kata Ramli, dalam setahun terakhir, banyak masalah yang harus mereka tangani di sektor kesehatan. Apalagi dengan adanya pandemi Covid-19. “Kasus terbanyak tahun ini Aceh. mungkin masyarakat di sana sudah mulai sadar, ada perintah undang-undang persaingan dengan sosialisasi yang kita lakukan. Sehingga mereka sudah mulai menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan permasalahan tender dan sudah ada sekarang ke penyidikan,” ucap dia.

Menariknya, jelas Ramli, permasalahan yang melanggar UU No 5 Tahu 1999, bukan hanya di proyek konstruksi. Justru di bidang kesehatan lainnya. Dan inilah yang menjadikan sektor kesehatan ini sangat penting.

"Sekarang sudah masuk laporan sektor konstruksinya. Tapi tidak menutup kemungkinan di bidang obat-obatan, alat-alat kesehatan. Ini juga sedang kami fokuskan," ucap dia.

KPPU, imbuhnya, tidak menutup kemungkinan di sektor kesehatan ini banyak praktek-praktek monopoli. Sekarang, lanjut Ramli, ada dua rumah sakit yang sedang jadi fokus KPPU. Bahkan, satu sudah siap berperkara untuk sidang.

"Seperti Rumah Sakit Langsa, terindikasi setiap tahun proyeknya bermasalah dengan total nilai dua tahun sekitar Rp 65 miliar," bebernya.

Selain itu, kata Ramli, ada satu rumah sakit lagi sedang proses penyelidikan di Aceh Besar, nilainya sekitar Rp 250 miliar. “Walaupun fokus ke kesehatan, sektor bahan pokok dan pangan menjadi fokus utama juga,” jelas dia.

Dalam Kesehatan ini Ramli menjelaskan KPPU sudah hadir selama 20 di Indonesia, dan sudah banyak kisah perjalanan KPPU selama 20 tahun ini. Cukup banyak sumbangsih yang diberikan KPPU kepada negara. Baik dalam penegakan hukum maupun dalam memberikan saran kebijakan kepada pemerintah maupun juga dalam proses perkara-perkara merger.

“Dan sekarang yang sangat penting bagi para pelaku usaha bermitra dan ini juga menunjukkan bahwa sampai ke ini sudah sangat banyak apa yang sudah dilakukan ke negara ini.*