LABURA - Terkait beredarnya beberapa isu tentang adanya pemotongan bansos Covid-19 beberapa hari ini, Bupati Labura H. Kharuddin Syah mengecam keras jika ada petugas atau pejabat terbukti melakukan pengutipan dan menyalahi aturan atas penyaluran bantuan sosial Covid 19, selaku Bupati akan menindak tegas dan mencopot jabatannya.

Hal itu disampaikan Bupati terkait adanya rumor atau isu adanya pengutipan penyaluran Bansos Covid 19.

"Selaku Bupati saya akan tindak dan copot jabatannya. Penyaluran bantuan saya monitoring ke Desa-desa supaya penyaluran benar-benar disalurkan kepada penerima dengan baik tanpa ada potongan," kata Pria yang akrab disapa dengan H.Buyung, Kamis (4/6/2020).

Menanggapi itu pengurus Dewan Pengurus Mahasiswa Pancasila (DPD MAPANCAS) Labura meyakini bahwa tidak ada pengutipan dalam pembagian Bantuan Sosial Covid 19 di Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Renno Supiandi Tanjung, Sekretaris DPD MAPANCAS Labura mengatakan bahwa Lembaga legislatif selaku pengawas eksekutif harus terbuka dengan data-data yang didapatkan. Kalau sekarang kami lihat sudah seperti pernyataan bohong, ngawur atau diada adakan.

"Kami meminta anggota DPRD tersebut yang menemukan adanya pengutipan terkait Bantuan Sosial untuk membuktikan ucapannya," tuturnya.

DPRD Labura harus aktif memantau pembagian Bantuan Sosial, bila perlu anggota DPRD turun ke lapangan. Kami akan ikut merekomendasikan ke Bupati Labura untuk memecat oknum yang melakukan pengutipan tersebut. Kami yakin Pak Bupati akan mengambil tindakan yang tegas atas oknum tersebut,karena beliau juga tidak ingin adanya kecurangan dalam penyaluran bantuan tersebut.

"Kami bingung juga, Bantuan Sosial Mana yg di kutip itu? Kalau dari kementerian (BST) kan penyalurannya melalui Kantor Pos.Kalau Provinsi dan Kabupaten dikutip 50 rb dan 100 rb berapa lagilah yang mau dibelikan sembako itu?. Kita selaku pengurus DPD MAPANCAS kab. Labura meminta kepada anggota DPRD untuk membuka ke permukaan siapa dan dimana dilakukan pemotongan agar masyarakat juga mengetahui kebenarannya. Karena Menurut data yang kami himpun di Kabupaten Labuhanbatu Utara penyaluran bantuan tersebut berjalan dengan baik sesuai dengan jumlahnya," sebut Renno.

Sementara itu, Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Labura, M.Syahripin menjelaskan bahwa pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Labura dengan Dinas Sosial Labura terkait data penerima bansos, seluruh pendamping PKH harus terlibat aktif dalam setiap Musyawarah Dusun hingga Musyawarah Kecamatan.

"Kami minta pendamping PKH diajak Aktif dalam Prihal Musawarah Dusun, Desa dan Kecamatan prihal penentu penerima bansos, karena Pendamping PKH juga Aktif kelapangan bertatap muka dengan masyarakat," jelas Syahripin.