LABURA - Seorang PDP Covid 19 asal Kabupaten Labuhanbatu Utara berinisial HRS (67) meninggal dunia di RSUD Rantauprapat, Selasa (19/5/2020) sekira pukul 14.30.

Dihadiri Tim Gugus Tugas antara lain, Sekretaris BPBD Labura Jesman Sijabat, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait, Kanit Intelkam Polsek Kualuh Hulu Iptu TM. Ginting, Pendeta Tulus Sianturi STH, Babinsa Serda Ediman, jenazah akhirnya dikebumikan di Kampung Baru Desa Suka Rame, Kecamatan Kualuh Hulu secara Protokoler Covid 19.

Sebelum meninggal dunia, HRS pada Senin (18/5/2020) sebelumnya mengalami sakit gagal ginjal dan secara mandiri berobat/cuci darah ke RSUD Rantauprapat dengan kondisi lemas, semam tinggi dan diawat inap. Kemudian dilakukan rapid test dan hasilnya reaktif/positif.

Menurut informasi yang diterima, pihak keluarga pasien juga tidak bersedia dirujuk ke Rumah Sakit Covid di Medan dan Kemudian pada Selasa (19/5/2020) sekira pukul 14.30, pasien akhirnya meninggal dunia di RSUD Rantauprapat.

"Dan atas permintaan keluarga, jenazah dikebumikan di kampung halamannya di Dusun Kampung Baru, Desa Suka Rame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura," ungkap Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait.

Selanjutnya, imbuh Kapolsek, sekira pukul 16.00, jenazah diberangkatkan dari RSUD Rantauprapat menggunakan Ambulance milik RSUD Rantauprapat menuju Desa Suka rame dan dikebumikan secara Covid 19.

"Sore sekira pukul 18.00, Ambulance pembawa jenazah tiba Di Desa Sukarame dan kemudian Tim Covid 19 Labura melakukan pemakaman secara Covid 19 di pemakaman keluarga di kebun belakang rumahnya secara agama Kristen," ucapnya.

Kapolsek juga menyampaikan, pasien PDP Covid 19 ini sejak tahun 2018 mengalami hipertensi dan berobat ke RS Rasida Jalan DI Panjaitan Medan. Akibat penyakit tersebut, pasien mengalami gagal ginjal dan disarankan untuk cuci darah.

"Pasien sejak tahun 2018 melakukan secara rutin cuci darah tiga Kali seminggu ke RSUD Rantauprapat selama dua tahun," ungkapnya.

Di sisi lain, pihak Puskesmas Desa Suka Rame juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap keluarga yang kontak dengan pasien, baik suami, anak, menantu, dan juga cucu. Hasil pemeriksaannya negatif Covid 19.

Puskesmas Desa Suka Rame juga telah melakukan penyemprotan disinfektan di rumah dan di sekitar lingkungan tempat tinggal pasien.

Selain itu, Puskesmas Desa Suka rame juga memberikan pemahaman dan mengimbau supaya keluarga yang kontak agar isolasi mandiri di rumah selama 14 hari.