LABURA - Dalam rangka meningkatkan komunikasi antar stakeholder Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan Cabang Tanjung Balai melaksanakan Forum Komunikasi Para Pemangku Kepentingan Utama Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Utara Semester I tahun 2020, Selasa (12/5/2020) kemarin. Hadir dalam forum tersebut Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kepala DPPKAD, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PPTSP, Kepala Dinas Catatan Sipil - Kependudukan, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjung Balai beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjung Balai, Zoni Anwar Tanjung mengapresiasi dukungan stakeholder untuk keberlangsungan Program JKN-KIS selama ini serta mengharapkan kerjasama yang lebih optimal untuk selanjutnya.

“Selama ini kami konsisten mendapatkan dukungan dari stakeholder. Kami harap forum ini bisa membentuk persepsi yang sama terkait Program JKN-KIS terutama tentang informasi terbaru,” ungkapnya, Sabtu (16/05/2020).

Forum yang dilaksanakan melalui video conference tersebut, membahas tiga pokok utama antara lain adalah peningkatan perluasan kepesertaan JKN-KIS masyarakat Labuhanbatu Utara, ketentuan kepesertaan perangkat desa serta peran dan tugas BPJS Kesehatan dalam administrasi klaim Covid-19. Diawal paparannya, Zoni menerangkan capaian kepesertaan dan iuran JKN-KIS di Kabupaten Labuhanbatu Utara.

“Presentase kepesertaan di Kabupaten Labuhanbatu Utara adalah sebesar 66.67 % dari total penduduk yaitu 392.520 jiwa dengan jumlah peserta terbanyak adalah dari segmen peserta Penerima Bantuan Iuran APBN sebanyak 126.001 jiwa. Namun masih terdapat target kami yaitu sebanyak 132 badan usaha yang belum mendaftarkan pekerjanya menjadi tanggungannya,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas DPMPPTSP Kabupaten Labuhanbatu Utara, Muhammad Asril berpendapat bahwa kepesertaan tersebut cukup rendah dikarenakan banyak dari pekerja terutama perkebunan yang sudah terdaftar di perusahaan induk.

“Mungkin agak rendah (pencapaian kepesertaan) dikarenakan banyak yang sudah terdaftar di perusahaan induk. Misalnya, perusahaan yang induknya atau kantor direksinya di Medan seperti PTPN III, pekerja tersebut terdaftar di Cabang Medan,” ungkapnya.

Asril juga menambahkan pentingnya fitur BPJS Kesehatan dalam aplikasi OSS sehingga badan usaha dapat melengkapi persyaratan kepesertaan JKN-KIS sebelum mendapatkan izin dari DPMPPTSP.

“Kalau bisa di aplikasi itu bisa dimasukkan sistem yang ada BPJS Kesehatannya. Untuk instansi lain seperti perpajakan sudah ada di OSS. Kita harapkan ke depannya bisa juga (fitur BPJS Kesehatan) yang memang mengharuskan pemohon (izin) untuk mengunggah sertifikat atau tanda bukti kepesertaan JKN-KIS nya. Mungkin harus di tingkat nasional. Sembari menunggu hal tersebut sosialisasi atau himbauan akan terus kami lakukan,”ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara, Habibuddin Siregar, mengapresiasi dan berkomitmen dalam perluasan kepesertaan di Kabupaten Labuhanbatu Utara.

“Terkait kepatuhan mendaftar kita punya dua SKPD utama untuk memfasilitasi baik dari segi data maupun dari segi penyampaian informasi yaitu Dinas Ketenagakerjaan dan DPMPPTSP. Mungkin setelah pandemi ini berakhir, kita bisa adakan sosialisasi yang menyeluruh. Intinya, kami siap mendukung BPJS Kesehatan,” ungkap Habibuddin sembari memimpin jalannya forum tersebut.