SERDANGBEDAGAI- Kepolisian Resort Serdang Bedagai (Sergai), Polda Sumut menggelar pelatihan fungsi teknis Kepolisian Reskrim, Narkoba, Intelkam,Tahun 2020 bertempat di Aula Patriatama Polres Serdang Bedagai, Selasa (05/05/2020) pukul 09.00 WIB.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang dalam sambutan mengatakan, Pelatihan fungsi Kepolisian Reskrim, Narkoba, Intel bertujuan untuk meningkatkan kemampuan personel agar tidak terjadi Dumas atau komplain dari masyarakat dalam peraturan penyelidikan dan penyidikan suatu tindak pidana.

“Kita harus terus belajar dan terus memperbaiki adminitrasi penyidikan sesuai dengan aturan sehingga Polres Sergai dan Polsek Jajaran menjadi lebih baik kedepan dengan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kita,”kata Kapolres.

AKBP Robin juga menekankan kepada peserta pelatihan fungsi teknis tersebut agar memahami dan mengetahui peraturan terbaru tidak hanya peraturan Perundang-undangan, Peraturan Kapolri tentang kepolisian namun juga harus mengetahui Peraturan Pemerintah, dan UU mengatur tentang tindak pidana maupun aturan lainnya.

“Para Penyidik dan penyidik pembantu agar pahami PP, Perkap, Peraturan pemerintah, dan Undang Undang mengatur tindak Pidana lain agar memperluas pengetahuan kita,”ungkap AKBP Robin.

Selanjutnya kegiatan Pelatihan Fungsi teknis Kepolisian dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Pandu Winata sebagai pemateri Fungsi Reskrim, AKP Martualesi Sitepu Sebagai pemateri fungsi Narkoba dan AKP T. Manurung sebagai pemateri Fungsi Intelkam.

Dalam kegiatan ini turut mendampingi Kapolres Sergai, Waka Polres Kompol Syofian, Kabag Sumda AKBP S.K. Purba, Kasat Intelkam AKP T. Manurung, Kasat Reskrim AKP Pandu Winata, Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Ps.Kasubbag Humas IPDA Zulfan Ahmadi, para Kanit Reskrim, Kanit Intel, Kanit Narkoba serta personel fungsi Reskrim, Narkoba, Intel Polres Sergai dan Polsek sejajaran Polres Sergai.