JAKARTA - Jika tak ada aral melintang, ruas tol Pekanbaru - Dumai sepanjang 131 kilometer sudah bisa digunakan untuk umum pada tanggal 15 Mei 2020. Dengan beroperasinya jalan tol yang menghubungkan kedua kota di Riau, jarak tempuh hanya sekitar 3 jam.

Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Bintang Perbowo mengatakan tol Pekanbaru - Dumai (Permai) dapat dilintasi pengguna jalan tol sekitar Jumat (15/5/2020) atau Rabu (20/5/2020).

''Mudah-mudahan pada tanggal 15 atau 20 Mei ini bentang dari Tol Pekanbaru - Dumai sepanjang 131 kilometer sudah bisa dilalui untuk dipakai (untuk umum),'' ungkap Bintang dalam konferensi virtual, Selasa (5/5/2020).

Bintang melanjutkan, pembangunan proyek Tol Pekanbaru - Dumai tersebut sudah rampung dikerjakan untuk kemudian dilaporkan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Peresmian salah satu jalan tol yang merupakan bagian dari Jaringan Tol Trans Sumatera ini akan dilakukan setelah pandemi Covid-19 dinyatakan berakhir di Indonesia.

Keberadaan Tol Permai diharapkan dapat membuka konektivitas baru dari Pekanbaru ke Dumai dengan kecepatan waktu tempuh menjadi 2-3 jam dari sebelumnya 6-7 jam.

Sebelumnya, Tol Permai sempat dibuka fungsional untuk Seksi I yaitu Pekanbaru - Minas sepanjang 9,5 kilometer pada momen mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2019.

Seksi I tersebut telah dilintasi sebanyak 40.518 kendaraan golongan I (Non Bus) dengan kondisi yang terpantau lancar.

Tol Permai dirancang sepanjang 131 kilometer. Ruas tol ini terbagi dalam enam seksi selain Seksi I, terdapat Seksi II Minas- Petapahan/Kandis Selatan sepanjang 24 kilometer, dan Seksi III Petapahan - Kandis Utara sepanjang 17 kilometer.

Selanjutnya, Seksi IV Kandis - Duri Selatan sepanjang 26 kilometer, Seksi V Duri Selatan - Duri Utara sepanjang 28 kilometer, dan Seksi VI Duri Utara - Dumai sepanjang 25 kilometer.

Tol Permai dilengkapi dengan 7 gerbang tol, 6 buah simpang susun dan 10 tempat istirahat dan pelayanan (TIP).

Jalan bebas hambatan ini juga dilengkapi dengan underpass yang diperuntukkan sebagai jalur khusus gajah dengan mencakup enam perlintasan.

Satu di antaranya di Sungai Tekuana yang lokasinya di Seksi 2 atau tak jauh dari Pusat Latihan Gajah Minas di Kabupaten Siak. Kawasan tersebut sedikitnya terdapat 13 gajah Sumatera liar.

Sedangkan lima perlintasan lainnya berada di Seksi 4, dekat dengan Suaka Margasatwa Balai Raja. ***