MAKKAH - Pemerintah Arab Saudi memperpanjang masa penutupan Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah, sebagai upaya mencegah meluasnya penyebaran virus corona. Raja Arab Saudi mengizinkan Shalat Tarawih berjamaah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, namun dengan pembatasan.

Akibat pembatasan tersebut, jumlah umat Islam yang menunaikan Shalat Tarawih di Masjidil Haram pada malam pertama Ramadhan 1441 Hijriah, Selasa (24/4/2020), sangat sedikit, sehingga suasananya sangat sepi. ***