JAKARTA - Kepolisian membenarkan melakukan penangkapan terhadap aktivis sekaligus peneliti kebijakan publik, Ravio Patra (RPS). Ravio ditangkap saat memasuki kendaraan berpelat CD diplomatik. "Diamankan pada saat memasuki kendaraan berpelat CD diplomatik dari Kedutaan Belanda," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono di, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/4).

Menurut Argo, awal penangkapan Ravio berdasarkan laporan saksi berinisial DR terkait adanya ajakan melakukan penjarahan melalui pesan singkat di aplikasi Whatsapp. Dari situ, penyidik Polda Metro Jaya melakukan profiling pemilik nomor.

"Setelah kita profiling bahwa nomor itu ada nomornya atas nama RPS yang dilacak keberadaannya berada di Menteng, Jakarta Pusat," jelas dia.

Selain Ravio, polisi juga menangkap Warga Negara Asing (WNA) berinisial RS. Kini keduanya masih dalam pemeriksaan penyidik.

"Dari pengakuan RPS bahwa WA-nya telah dihack, saat ini penyidik Polda Metro Jaya sedang mengirimkan kepada laboratorium forensik untuk mengetahui jejak digitalnya seperti apa," jelas Argo.***