TEBINGTINGGI-Pemakaman jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan, Rabu (22/4/2020) sore. Pengawalan tersebut dilakukan karena sempat beredar kabar akan ada aksi penolakan dari warga.

Pantauan wartawan, puluhan aparat keamanan dari kepolisian dan TNI diturunkan ke lokasi pemakaman jenazah PDP yang meninggal dunia, di Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi. Di lokasi pemakaman juga tampak hadir Walikota Tebing Tinggi, Umar Zunaidi Hasibuan, dan Kapolres Tebing Tinggi, AKBP James Parlindungan Hutagaol.

Pemakaman jenazah PDP tersebut pun dilakukan sesuai standar Covid-19. Seluruh petugas pemakaman terlihat memakai alat pelindung diri (APD) lengkap.

PDP berjenis kelamin pria, usia 65 tahun, meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Kota Tebing Tinggi pada Rabu pagi, setelah sebelumnya dirawat selama satu malam. Pasien mengalami keluhan sesak nafas, namun hasil rapid tes dinyatakan negatif.

Terkait proses pemakaman jenazah PDP tersebut, Umar Zunaidi mengatakan tidak ada aksi penolakan warga. "Warga hanya mempertanyakan status lahan pemakaman dan dampaknya bagi warga,” jelas Umar.

Umar Zunaidi juga menegaskan jika PDP yang meninggal dunia tersebut memiliki riwayat penyakit TB Paru. Namun karena sudah ditegakkan sebagai PDP oleh tim medis yang merawat, maka proses pemakaman dilakukan sesuai standar Covid-19.