MEDAN-Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut minta Pemda mendukung maksimal pengoperasian Polymerase Chain Reaction (PCR) Rumah Sakit USU (RS-USU).

Itu dilakukan dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Desease (Covid)-19 di Sumut. “Salah satu faktor kunci keberhasilan Sumut mempercepat penanganan virus corona adalah adanya keseriusan dukungan semua pihak, terutama pemerintah daerah dalam memaksimalkan pengoperasian alat deteksi virus corona PCR,” tegas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, Rabu (22/4/2020).

Penegasan tersebut disampaikan Abyadi Siregar setelah dua hari sebelumnya, yakni Senin 20 April 2020, Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumut, melihat langsung keberadaan dua alat deteksi virus corona tersebut di RS-USU.

Tim Ombudsman RI yang yang berkunjung ke RS-USU itu dipimpin Kepala Unit III Ferry Indra Sakty Sinaga dan Kepala Keasistenan Pencegahan Edward Silaban serta Achir Nauli Gading Harahap.

Mereka diterima Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 RS USU dr Dewi Indah Siregar.

Dalam kunjungan tersebut, selain mendapat penjelasan tentang pentingnya alat PCR dalam percepatan penanganan Covid-19, tim Ombudsman RI Perwakilan Sumut juga menerima banyak informasi terkait kendala operasionalisasi alat PCR tersebut.

Beberapa kendala tersebut berpotensi menjadi hambatan kurang maksimalnya operasionalisasi alat tersebut.

Padahal, keberadaan PCR itu demikian sangat penting dalam percepatan penangana Covid-19 di Sumut.

Sebagai misal, masih terbatasnya reagent PCR yang merupakan cairan reaksi kimia pendeteksi virus corona yang digunakan dalam pengujian swab test.

Untuk melakukan test swab dengan alat PCR, dibutuhkan dua jenis reagen, yaitu reagen Pra-PCR dan Reagen PCR.

Reagen merupakan produk impor dari Jerman, Jepang, United Kingdom, China dan Korea.

Sampai Senin 20 April 2020, ketersediaan reagen Pra-PCR di RS-USU hanya sekitar 600 kit.

Sementara reagen untuk PCR sekitar 1.000 unit.

Reagen yang didatangkan dari Jerman tersebut, telah digunakan sejak dari hari Jumat, 17 April 2020.

Jika salah satu dari dua jenis reagen tidak tersedia, maka uji swab tidak dapat dilaksanakan.

RS-USU sendiri telah memesan reagen melalui supplier dengan menggunakan alokasi anggaranny.

Namun supplier masih kesulitan memenuhinya mengingat sulit mendapatkannya di pasar internasional.

Karena saat ini, reagen menjadi komoditas rebutan dunia.

Mengingat kondisi itulah, sehingga Abyadi Siregar mengharap pemerintah daerah, terutama Pemprov Sumut dan pemkab/pemko se Sumut untuk serius membantu RS-USU dalam pengadaan reagen PCR tersebut. “Bila kita ingin segera dapat menangani Covid-19, pemerintah daerah harus segera bertindak cepat dan nyata. Sebab, pemeriksaan laboratorium ini memang menjadi kunci utama dalam penanganan virus Covid-19,” kata Abyadi.

Dalam bincang Ombudsman RI dengan Kepala Lembaga Eijkman, Prof Amin Soebandrio, 8 April lalu, terungkap bahwa kelambanan uji laboratorium menjadi salah satu lambannya penanganan Covid-19.

Selama ini, pengujian spesimen virus Covid-19 di Indonesia hanya dilakukan di Eijkman, sebuah lembaga penelitian pemerintah yang bergerak di bidang biologi molekuler dan bioteknologi kedokteran di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi. “Jadi, awalnya, spesimen virus Covid-19 dari seluruh rumah sakit di Indonesia, dikirim ke Eijkman melalui Balitbangkes. Inilah yang membuat lambannya proses uji laboratorium Covid-19. Tapi sekarang, Kemenkes sudah membantu alat PCR yang dioperasionalkan di sejumlah rumah sakit di Indonesia, termasuk dua unit di RS USU. Sehingga diharapkan, alat PCR di RS USU ini dapat mempercepat penanganan covid-19 di Sumut. Karena itu, pemerintah daerah harus memberi dukungan penuh untuk memaksimalkan operasionalisasi PCR di RS USU dengan membantu dalam pengadaan reagen PCR,” kata Abyadi Siregar.

Baju Hazmat