LABUHANBATU - Baru hitungan bulan resmi menjabat sebagai Bupati Labuhanbatu, H. Andi Suhaimi Dalimunthe kini berhasil menyelesaikan persoalan yang menimpa Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Labuhanbatu yang sempat bekerja tanpa menerima imbalan dari Pemkab Labuhanbatu. Pada Jumat (17/4/2020) lalu, Bupati Labuhanbatu telah menyerahkan SK Kontrak kepada para perawat dan bidan yang masih berstatus TKS sebanyak 567 orang.

Bupati Labuhanbatu berpesan kepada masing-masing Kepala Puskesmas agar tidak ada pengutipan - pengutipan apapun kepada para TKS yang sudah menerima SK Honor tersebut.

"Dengan tegas saya ingatkan kepada Bapak Ibu Kapus, untuk tidak mengutip apapun dari para bidan maupun perawat yang menerima SK Kontrak, sudah terlalu lama mereka menjadi TKS," tegas H.Andi Suhaimi Dalimunthe.

Saat ditemui wartawan Rabu (22/4/2020) Kepala Dinas Kesehatan H. Kamal Ilham, menyampaikan kepada wartawan bahwa SK Kontrak yang diserahkan kepada TKS murni atas kebijakan dan ketulusan Bupati Labuhanbatu kepada para perawat maupun bidan yang sudah mengabdi sebagai tenaga medis di Kabupaten Labuhanbatu.

Kadis Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu agar TKS dapat bekerja dengan baik, karena telah menerima SK Kontrak dari Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu, dan sebanyak 567 TKS telah memiliki seratus.

Kadis Kesehatan juga berharap bahwa tenaga medis yang ada di Labuhanbatu dapat bekerja lebih maksimal lagi untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat apalagi pada saat ini sedang diperhadapkan dengan pandemi Corona.

Pengurus LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Kabupaten Labuhanbatu Rabu (22/4/2020) sangat mengapresiasi Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe yang telah berhasil memperjuangkan nasib 567 Tenaga Kerja Sukarela di Dinas Kesehatan Labuhanbatu.

"Sebagai putra daerah asli, yang juga dibesarkan di Labuhanbatu, kami sangat yakin H.Andi Suhaimi Dalimunthe punya semangat dan tekat yang kuat untuk memajukan Kabupaten Labuhanbatu dan membawa masyarakat menjadi sejahtera," jelas Vanhoten Sitorus Wakil Ketua DPC LSM Penjara Kabupaten Labuhanbatu.