DELISERDANG-Kepolisian Polsek Pagar Merbau Polresta Deliserdang menangkap dua orang pria yang diduga terkait dengan penganiayaan terhadap seorang anggota TNI BKO Pengamanan Kebun PTPN II Tanjung Garbus pada 16/04/2020 kemarin.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial IR dan H kini keduanya di jebloskan ke Tahanan Polsek Pagar Merbau guna proses penyidikan.

Sebelumnya petugas Kepolisian Polsek Pagar Merbau melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari pihak PTPN II Tanjung Garbus dan Personel TNI BKO Pengamanan Kebun yang luka akibat dikeroyok kelompok massa yang melakukan pencurian Kelapa Sawit di areal HGU blok 2 Afdeling 1.

Kapolresta Deliserdang Kombespol Yemi Mandagi Sik saat dikonfirmasi via seluler Senin 20/04/2020 sore membenarkan hal tersebut.

"Kedua orang yang diamankan saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik dan ditahan kasusnya masih didalami" ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan ,satu orang anggota TNI yang merupakan petugas pengamanan kebun kelapa sawit PTPN II Tanjung Garbus mengalami luka saat menghalau sekelompok massa yang melakukan pencurian Tandan Buah Segar ( TBS) di areal HGU.

Awalnya Petugas PAM kebun melakukan pengusiran kelompok masa yang mengawal Excavator yang mengorek tanah HGU . namun kelompok massa tersebut berpindah ke blok 1 dan melakukan penjarahan buah sawit milik kebun PTPII TGPM.

Mendengar info adanya penjarahan tim PAM TGPM meluncur kelokasi penjarahan buah kelapa sawit dan ternyata benar para pelaku ini melakukan penjarahan Sawit. Lalu coba dihalau oleh petugas PAM namun bukannya pergi namun massa yang diperkirakan berjumlah 30 orang ini melakukan penyerangan pada petugas PAM dengan bersenjata tajam egrek ( arit) buah sawit , pedang samurai, kelewang dan pentungan bambu.

Bentrokan massalpun terjadi. Petugas BKO PAM kebun TGPM melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk menghentikan bentrokan hingga massa kelompok penjarah buah sawit membubarkan diri satu persatu.

Namun paska bentrokan diketahui salah satu personil TNI yang merupakan petugas PAM Kebun TGPM terluka korban adalah Kopda Halomoan Damanik ia mengalami luka memar akibat pukulan pentungan dan telinga sebelah kiri luka ringan serta nyaris dibacok kakinya dan lehernya oleh 3 orang pelaku. Korban membuat pengaduan ke Polsek Pagar Merbau. Pelaku IR= Irwansyah H= Hendra