LABUHANBATU - Menjelang bulan suci Ramadhan dan mencegah serta memutuskan mata rantai virus corona (COVID 19), Piket Fungsi Polres Labuhanbatu melakukan patroli dalam rangka memberikan imbauan kepada masyarakat dan pemilik tempat hiburan malam, Minggu (19/4/2020) sekira pukul 01.50 di tempat hiburan malam seputaran Kota Rantauprapat. Giat yang merupakan atensi Kapolres Labuhabatu AKBP Agus Darojat, meminta kepada personel untuk melaksanakan imbauan dengan mengedepankan fungsi binmas dalam situasi Covid 19 di tempat keramaian seperti beberapa tempat hiburan di Kota Rantauprapat.

Patroli yang dipimpin Kasat Intelkam Polres Labuhan batu AKP Hairun Edi Sidauruk ini, diikuti juga Padal Ipda Arwin bersama Brigadir piket fungsi terdiri dari Sat Bimmas, Sat Lantas, Sat Intelkam, Sat Res Narkoba, Sat Reskrim dan Si Propam.

Adapun patroli menggunakan 3 unit mobil dinas dan 1 unit mobil pribadi bergerak melakukan patroli dengan rute dari Polres Labuhanbatu menuju Jalan H. Adam Malik/By pass (penginapan dan karaoke Imbalo) dengan hasil nihil/tutup.

Kemudian tim bergerak ke Jalan H.Adam Malik/By Pass Perumahan (One heart, Blink, AMJ). Namun di lokasi ini juga tidak beroperasi. Selanjutnya, rombongan Kasat Intelkam menuju Jalan SM. Raja ke Central Family dan masih beroperasi. Di lokasi ini, personel memberikan imbauan kepada warga yang berada di tempat hiburan malam untuk segera membubarkan diri.

"Dalam melaksanakan kegiatan ini, personel mengedepankan fungsi Binmas untuk menyampaikan imbauan," ungkap Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat.

Usai dari sana, imbuh Kapolres, tim kembali ke Mako Polres Labuhanbatu dan situasi dalam keadaan aman dan kondusif.