MEDAN-Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) meminta Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan serius menghadapi covid-19 yang terus mengancam nyawa.

Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, keseriusan Pemko sangat membantu menenangkan kepanikan masyarakat pascameninggalnya satu orang warga diduga akibat Covid-19, beberapa waktu lalu. "Tapi, bila Pemko tidak menunjukkan keseriusan, maka akan semakin menambah kepanikan masyarakat di tengah tingginya penyebaran wabah virus corona ini," kata Abyadi Siregar, Selasa (14/4/2020).

Melihat langkah yang dilakukan lima dokter spesialis yang mengundurkan diri karena uang insentif mereka selama tiga bulan tak dibayar, Abyadi Siregar menyebut hal itu sebagai indikasi ketidakseriusan Pemko Padangsidimpuan menghadapi Covid-19 ini.

Apalagi sebelumnya, terungkap bahwa sejumlah Tenaga Harian Lepas (THL) Rumah Sakit Umum Kota Padangsidimpuan melakukan aksi akibat ketidakjelasan status mereka serta belum dibayarnya hak-haknya.

Selain ruang isolasi pasien covid-19 yang tidak memadai, juga terungkap ketiadaan Alat Pelindung Diri (APD).

Belakangan, Gubsu memang telah menyerahkan bantuan APD ke rumah sakit tersebut. "Semua ini menguatkan dugaan kita bahwa Pemko Padangsidimpuan tidak serius menghadapi wabah mematikan yang mengancam warga masyarakatnya ini. Tidak terlihat oleh publik adanya upaya Pemko memperbaiki pengelolaan rumah sakit daerah itu," kata Abyadi Siregar.

Misalnya, Pemko segera mengurus persoalan yang berkaitan dengan Sumberdaya Manusia (SDM) rumah sakit.

Apa-apa saja hak dan kebutuhannya?. "Bagaimana para medis mau bekerja dengan risiko ancaman nyawa, sementara hak hak mereka tidak diperhatikan? Karena itu, kita meminta Pemko segera selesaikan dulu masalah yang disampaikan paramedis tersebut, baik yang disampaikan para dokter maupun para tenaga THL-nya," kata Abyadi Siregar.

Kemudian, lengkapi APD dan sarana dan prasarana rumah sakit.

Apalagi, Rumah Sakit Padangsidimpuan salah satu rumah sakit rujukan. "Jadi, ini sangat penting. Pemko harus segera bertindak cepat. Jangan biarkan masyarakat terus dihantui kepanikan akibat Pemko tidak menunjukkan keseriusannya," jelas Abyadi.

Sebetulnya, pemerintah sudah memberi kewenangan kepada daerah melakukan refocussing atau realokasi anggaran di daerah masing-masing.

Jadi artinya, pemerintah daerah bisa melakukan perubahan anggaran dengan memfokuskan penanganan Covid19. Jadi, kegiatan kegiatan atau proyek proyek yang tidak mendesak, bisa ditunda dan anggarannya bisa difokuskan dalam penanganan Covid19. "Nah, Pemko Padangsidimpuan harus segera bertindak. Benahi itu rumah rumah sakit, sehingga bisa memberi layanan dengan baik," tegas Abyadi.

Seperti diketahui, lima dokter mengundurkan diri akibat berbulan-bulan uang insentif mereka tidak disalurkan.

Kelima dokter itu adalah dr Musbar Sp. OG, dr Romi,Sp.OG (Konsultan Onkologi), dr Novi Rahmi Asroel, Sp.KK, dr Fauzi Fahmi,Sp.B dan dr. Yessi,Sp.PA.

Padahal, keberadaan dokter spesialis merupakan salah satu persyaratan RSUD kota Padangsidimpuan untuk menunjang SDM penanganan virus Corona (Covid-19), karena RSUD Padangsidimpuan, ditetapkan sebagai rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. "Untuk kenaikan akreditasi, keberadaan dokter spesialis juga menjadi syarat. Padahal, rencananya rumah sakit ini akan diusahakan menjadi akreditasi B," terangnya.

Dijelaskannya, sesuai dengan kesepakatan dengan para dokter spesialis, uang insentif yang akan mereka terima setiap bulan sebanyak Rp20 juta.