MEDAN - Wabah pandemi corona virus disease (Covid-19) yang 'merongrong' tanah air, membuat masyarakat ataupun pelaku UKM resah. Apalagi perekonomian mereka kini morat-marit akibat pandemi tersebut. Belum lagi hal itu terjawab, namun salah satu desa di Kabupaten Serdang Bedagai malah mengirimkan surat kepada pelaku usaha dan memohon bantuan sembako. Informasi yang diterima, surat permohonan yang dikeluarkan oleh Pemdes Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai, dan ditandatangani kepala desa, BPD serta LPMD, dikirimkan ke masing-masing pelaku UKM di sana. Hal inilah yang membuat para pelaku UKM resah.

"Ada dua kali dia bagi, itu semalam sekali, yang pertama untuk semprot disinfektan sudah saya kasih, sekarang mau minta lagi," kata salah seorang pelaku UKM yang minta namanya tidak disebutkan, Sabtu (11/4/2020).

Menurut dia, sejak pandemi Covid-19 ini membuat usahanya tak berjalan. Begitu juga dengan rekannya yang lain sesama pelaku UKM.

"Aku sekarang lagi susah, istri saya sakit, macam mana saya mau nyumbang, istri saya cuci darah saja tidak ada duit. Sekarang saya di rumah sakit, istri saya kumat, sekarang ini lagi di kamar ICU," bebernya.

Dia pun mengaku tidak begitu peduli dengan surat permohonan bantuan tersebut. Sebab, dia masih fokus dengan kesehatan sang istri.

"Saya tidak begitu open. Ini sama saja mereka mencari kesempatan covid-19," ketusnya.

Secara terpisah, Anggota Komisi A DPRD Sumut, Irham Buana juga mempertanyakan surat yang dikeluarkan kades tersebut.

"UKM pula yang diminta ya? Seharusnya UKM itu yang perlu dibantu," cetusnya.

Politisi Partai Golkar ini lantas membeberkan bahwa pemerintah pusat sudah banyak menggelontorkan bantuan di tengah wabah virus corona ini.

"Melalui Presiden Jokowi, kemudian Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Desa, itu kan sudah menggelontorkan bantuan sosial dengan segala bentuk, termasuk juga di dalam situ jaringan pengaman sosial, termasuk bantuan kerja, bantuan sosial dalam bentuk pangan dan sebagainya," ungkapnya.

Begitu juga dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Di mana, Pemrovsu sudah mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,2 triliun untuk bantuan alat kesehatan, sosial dan sebagainya ke seluruh kabupaten/kota, termasuk juga pemerintah kabupaten/kota turut menganggarkan bantuan.

"Artinya, 3 lapis bantuan yang diberikan untuk masyarakat miskin dan kurang mampu ketika terjadinya corona ini. Dan itu kemudian dialokasikan bagi masyarakat miskin, UMKM dan seterusnya yang memang terdampak langsung dari covid-19 ini," terangnya.

Jadi, kata dia, kalau ada beban lagi melalui surat resmi oleh aparat desa, kepala desa dan sebagainya, itu tentunya sangat memberatkan para pelaku usaha.

"Kalau itu pabrik-pabri besar yang memiliki CSR-nya, perkebunan dan juga usaha-usaha lain yang memiliki karyawan yang besar, kalau itu wajar saja, tapi kalau dibebankan kepada UKMK, itu tidak layak, tidak pantas. Justru UMKM yang perlu mendapat bantuan," terangnya.

Irham juga mempertanyakan, langkah yang dilakukan oleh kepala desa setempat apakah sudah mendapat persetujuan oleh pemerintah kecamatan dan kabupaten mengenai hal ini atau hanya kebijakan personal saja.

"Itu perlu dipertanyakan. Kalau ini sudah berlangsung masif, artinya sudah banyak terjadi di desa-desa, ini akan kita pertanyakan kepada bupati atau itu hasil inisiatif mereka (Pemdes Kota Pari_RED) meminta iuran, bantuan ke UMKM, itu gak pas," tutupnya.

Hal yang sama juga dikatakan Ketua Forda UKM Sumut, Sri Wahyuni Nukman. Menurut Sri, wabah Covid-19 ini membuat perekonomian masyarakat menjadi kacau balau, terkhusus para UKM.

"Apakah tidak ada pengusaha besar di sana, sehingga harus meminta bantuan kepada pelaku usaha kecil menengah? Kalau pun di sana tidak ada, kenapa harus UKM?, karena wabah Covid-19 ini juga berimbas terhadap UKM," tandas Sri.

Sri juga tidak habis pikir dengan kebijakan yang dikeluarkan Pemdes Kota Pari. Sebab, masih ada alternatif lain seperti penggunaan dana desa yang sudah mendapat restu dari Kemendes RI.

Untuk itu, Sri meminta Pemdes Kota Pari meninjau kembali surat permintaan mohon bantuan sembako kepada UKM.

"Kami minta itu ditarik kembali," tegasnya.