BATUBARA-Bantuan sembako dari Kementerian Sosial untuk pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Batubara, Sumatera Utara, diduga disunat. Pasalnya nilai sembako yang diterima Keluarga Penerima Mamfaat (KPM) tidak sesuai dengan nominal uang elektronik yang ada di KKS yaitu sebesar Rp200.000,-

Salah seorang pemegang KKS, Susiwati, warga Kecamatan Lima Puluh, yang dikonfirmasi wartawan pada Selasa (07/04/2020), mengaku telah menebus paket sembako seharga Rp200.000,- di E-Warong untuk periode bulan Maret 2020.

Adapun jenis sembako yang diterima berupa 15 kg beras, ½ kg kacang hijau, ½ kg kentang dan 10 butir telur. Namun menurut Susiwati, harga paket sembako tersebut tidak sesuai harga pasar.

Sementara hasil penelusuran di Kecamatan Sei Balai, pemegang KKS bahkan hanya mendapat 15 kg beras, 10 butir telur, 2 batang tempe dan 1 kg terong yang jika dirupiahkan hanya berkisar Rp180.000,-.

Salah seorang pemilik E-Warong, Andrian, mengaku penetapan jenis dan harga sembako yang disalurkan telah ditentukan dari Dinas Sosial. Pemilik E-Warong juga tidak dapat berbelanja di luar karena pemasok sembako juga telah dikondisikan.

"Selama ini sembako yang disalurkan E-Warong dipasok dari penyalur yang ditunjuk Dinas Sosial," terang Andrian.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Batubara, Ishak Liza, mengatakan akan mengevaluasi penyaluran sembako dan jika ada kekurangan maka penyalur harus menggantinya.